PENETAPAN HARGA TRANSFER & PERPAJAKAN INTERNASIONAL



PENETAPAN HARGA TRANSFER & PERPAJAKAN INTERNASIONAL

A.    KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar.Konsep ini mencakup istilah netralitas pajak dan ekuitaspajak. Netralitas pajak berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain, keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi , seperti tingkat imbalan, dan bukan pertimbangan pajak.
Ekuitas pajak berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterpretasikan konsep ini. Dalam kasus ini, laba yang berasal dari luar negeri harus dikenakan pajak dengan jumlah yang sama dengan perusahaan lain di negara itu, yaitu berdasarkan tariff pajak negara asing.

B.     KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak ini memerlukan pemahaman atas sistem pajak nasional, yang sangat berbeda dari satu negara ke negara lain. Perbedaan ini mencakup jenis-jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam pelaporan dan filosofi pengenaan pajak.
Macam – Macam Pajak
a.       Pajak langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Yang lainnya, yaitu pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi, tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan. Umumnya, mereka tersembunyi dalam pos “biaya dan beban lain-lain”.
b.      Pajak penghasilan perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya, dengan kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai.
c.       Pajak Pungutan, adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalti yang diterima oleh investor asing. Sebagai contoh misalkan suatu negara mengenakan pajak pungutan sebesar 10% atas bunga yang dibayarkan oleh obligasi. Apabila pajak ini dikenakan terhadap penerima bunga dari luar negeri, pajak ini umumnya dipungut oleh perusahaan pembayar bunga dari sumbernya, yang kemudian membayarkan hasil pungutan itu kepada pengumpul pajak di negara asal. Karena pajak pungutan dapat menghambat arus modal investasi jangka panjang secara internasional, sering kali pajak ini dimodifikasi melalui perjanjian pajak bilateral.
d.      Pajak pertambahan nilai, merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara. Perusahaan yang membayar pajak ini sebelumny sebagai biaya dapat mengajukan klaim di kemudian hari kepada pihak otoritas pajak.
e.       Pajak perbatasan, seperti bea cukai dan bea impor, umumnya ditujukan untuk menjaga agar barang domestik dapat bersaing dalam harga dengan barang impor. Dengan demikian , pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara paralel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestik barang yang sejenis.
f.       Pajak transfer, merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan ( transfer ) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
g.      Beban Pajak
Perbedaan dalam beban pajak secara keseluruhan merupakan sesuatu yang penting dalam bisnis internasional. Banyak pertimbangan lain yang dapat secara signifikan mempengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan multinasional.
Perbedaan nasional dalam definisi penghasilan kena pajak juga merupakan hal yang penting. Misalkan depresiasi, dalam teori sebagian biaya aktiva dikatakan menjadi kadaluwarsa jika aktiva tersebut habis digunakan untuk memproduksi pendapatan. Agar sesuai dengan prinsip kesetandingan, biaya yang kadaluwarsa ini diakui sebagai beban dan dikurangkan dari pendapatan yang terkait.
Untuk menarik investasi asing, negara-negara industri kurang maju sering kali mengenakan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dari pada negara-negara Industri maju. Namun demikian, negara-negara dengan pajak langsung yang rendah memerlukan dana untuk membiayai pemerintah dan jasa sosial lainnya seperti halnya negara lain. Oleh karena itu, tarif pajak perusahaan langsung yang lebih rendah umunya menghasilkan pajak tidak langsung yang lebih rendah kualitasnya.
Dalam dunia nyata, tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antar negara pada tarif pajak wajib saja. Lagi pula, tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.

C.     Sistem Administrasi Pajak
Beberapa sistem penentuan pajak yang digunakan saat ini :
1.      Berdasarkan sistem klasik, pajak penghasilan peusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. Pemegang saham dikenakan pajak pada saat laba perusahaan dibayarkan sebagai dividen atau pada saat mereka mencairkan investasinya. Ketika suatu perusahaan dikenakan pajak atas laba yang diukur sebelum dilakukan pembayaran dividen, pemegang saham kemudian dikenakan pajak atas dividen yang mereka terima, maka pendapatan dividen pemegang saham secara efektif telah dikenakan pajak sebanyak dua kali. Sebagai contoh, suatu induk perusahaan di Zonolia (suatu negara fiktif) yang dikenakan pajak penghasilan perusahaan sebesar 33% menghasilkan laba 100 zonos (z) dan membagi dividen sebesar 100% kepada pemegang saham tunggal, yang berada dalam keranjang pajak 30%. Pajak efektif yang dibayarkan atas penghasilan perusahaan ditentukan sebagai berikut :
Laba perusahaan Z 100,00
- Pajak penghasilan sebesar 33% 33,00 = Laba bersih (dan dividen yang dibayarkan) Z 67,00
Dividen Z 67,00
- Pajak penghasilan pribadi sebesar 30% 20,10
  = Jumlah bersih untuk pemegang saham Z 46,90
            Total pajak yang dibayarkan atas penghasilan perusahaan sebesar Z 100,00 :
            Pajak penghasilan Z 33,00
            Pajak penghasilan pribadi 20,10
            Total Z 53,10

2.                  Berdasarkan sistem terintegrasi, pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan. Kredit pajak atau sistem imputasi merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang umum. Berdasarkan sistem ini, pajak yang dikenakan terhadap pendapatan perusahaan, tetapi sebagian dari pajak yang dibayarkan dapat diperlakukan sebagai kredit terhadap pajak penghasilan pribadi jika dividen dibagikan kepada para pemegang saham. Sistem pajak ini didukung Uni Eropa dan ditemukan di Austra;ia, Kanada, Meksiko, dan banyak lagi negar Eropa seperti Perancis, Italia dan Inggris.
Untuk melihat bagaimana sistem ini berjalan, misalkan fakta yang sama dengan induk perusahaan Zonolia yang digunakan dalam contoh sebelumnya. Asumsikan pula bahwa pemegang saham menerima kredit pajak sebesar 25% dari dividen yang diterima. Berdasarkan asumsi ini, total pajak yang dibayarkan ditentukan sebagai berikut :
Pajak perusahaan Z 100,00 - Pajak penghasilan sebesar 33% Z 33,00 = Laba bersih dandividen yang dibayarkan Z 67,00


            Penghasilan dividen untuk pemegang saham Z 67,00 + Kredit pajak sebesar 25% Z 16,75             = dividen gross up Z 83,75
            Kewajiban pajak penghasilan sebesar 30% Z 25,12 - Kredit Pajak Z 16,75
            = Pajak dari pemegang saham Z 8,37
            Total pajak yang dibayarkan atas pendapatan perusahaan sebesar Z 100,00:
            Pajak penghasilan Z 33,00
            Pajak penghasilan pribadi 8,37
            Total Z 41,37
            Insentif Pajak Luar Negeri
              Banyak Negara yang menawarkan insentif pajak untuk menarik minat investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu (Pembebasan pajak – tax holiday).
Bentuk pembebasan pajak sementara yang lainnya seperti pengurangan tarif pajak penghasilan, penagguhan pajak, dan pengurangan atau penghapusan berbagai jenis pajak tidak langsung . Kebanyakan negara industri maju menawarkan sejumlah target insentif, seperti pengurangan tarif pajak perusahaan di Irlandia bagi operasi manufaktur (10%) hingga tahun 2010.
Beberapa negara khususnya yang memiliki sedikit sumber daya alam, menawarkan pengurangan pajak permanen. Negara-negara yang disebut surga pajak (tax heavens) ini meliputi :
1. Bahama, bermuda dan cayman island yang tidak meiliki pajak samasekali.
2. Barbados, yang memiliki tarif pajak yang sangat rendah.
3. Gibraltar, Hongkong dan Panama, yang mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan secara lokal, namun mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.

Kompetisi Pajak Yang Membahayakan
Organisasi kerja ekonomi dan pembangunan (organization for economic cooperation and development – OECD) mencoba untuk menghentikan kompetisi pajak yang dilakukan oleh beberapa negara surga pajak.
Sebenarnya kompetisi pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien. Disisi lain kompetisi itu akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
OECD secara khusus mengkhawatirkan bahwa negara-negara surga pajak akan memungkinkan kalangan usaha untuk menghindari atau mencurangi pajak negara lain. Sebenarnya yang disebut sebagai anak perusahaan plat nama (Brass Plate) tidak memiliki pekerjaan nyata yang terkait : Perusahaan tersebut tidak memiliki kegiatan yang substansial dan hanya menyalurkan transaksi keuangan melalui negara surga pajak untuk menghindari pajak negara lain. Secara khusus, OECD mencurigai negara surga pajak yang tidak bersedia untuk membagi informasi dengan otoritas pajak di negara lain dan yang menerapkan atau memberlakukan hukum pajak secara tidak wajar atau secara rahasia.

PEMAJAKAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber dari luar negeri merupakan hal yang penting dari seorang perencana pajak. Beberapa negara seperti Prancis, Hongkong, Panama, Afrika selatan, Swiss, dan Venezuela menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisisli didalam negeri yang labanya dihasilkan dari luar negara tersebut.

Kredit Pajak Luar Negeri
Kreditor pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti dividen, bunga, dan royalti yang dikrimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas (ketika anak perusahaan luar negeri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negeri kepada induk usaha domestik).
Dividen yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross – up) untuk mencakup jumlah pajak ditambah seluruh pajak pungutan luar negeri yang berlaku. Artinya induk perusahaan domestik menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terutang kepada pemerintah asing dan kemudian membayar pajak itu.
Kredit Pajak Tidak Langsung luar negeri yang diperbolehkan (pajak penghasilan luar negeri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut :
Pembayaran dividen (termasuk seluruh pajak pungutan) / Laba setelah pajak penghasilan luar negeri X pajak asing yang dapat dikreditkan.


Soal dan jawaban
1.      Sebutkan macam-macam pajak
a.       Pajak langsung
b.      Pajak penghasilan perusahaan
c.       Pajak Pungutan
d.      Pajak pertambahan nilai
e.       Pajak perbatasan
f.       Pajak transfer
g.      Beban Pajak

2.      Sebutkan negara-negara yang disebut surga pajak (tax heavens)
a.       Bahama, bermuda dan cayman island yang tidak meiliki pajak sama sekali.
b.      Barbados, yang memiliki tarif pajak yang sangat rendah.
c.       Gibraltar, Hongkong dan Panama, yang mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan secara lokal, namun mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.

3.      Sebutkan system penentuan pajak yang dilakukan saat ini
a.       Berdasarkan system klasik
b.      Berdasarkan system terintegrasi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN



MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN

1.      Definisi Manajemen risiko
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
a.       Pentingnya Manajemen Resiko Keuangan :
Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan.
b.      Adanya harapan yang besar dari investor pihak-pihak berkepentingan lainya, agar manajer keuangan mampu mengidentifikasikan dan mengelola resiko pasar yang dihadapi secara aktif.

2.      Tujuan Manajemen Risiko
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
a.       risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
b.      diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
c.       risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
d.      risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
e.       risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
f.       risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

3.      Mengapa Mengelola Resiko Keuangan?
Mengendalikan resiko keuangan dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena investor menyukai manajer keuangan yang mampu mengidentifikasi dan mengelola resiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik. Stabilitas laba mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen eksposur yang aktif membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis utama. Misal, perusahaan manufaktur dapat terlindung dari resiko suku bunga dan mata uang dengan berkonsentrasi pada produksi & pemasaran. Pemberi pinjaman (kreditur), karyawan dan pelanggan juga bisa memperoleh manfaat dari manajemen eksposur.

4.      Peranan Akuntansi
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
a.        Identifikasi Risiko Pasar
Kerangka dasar yang bermanfaat  untuk mengidentifikasikan berbagai jenis risiko market yang  berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Dan biasanya disebut sebagai kubus pemetaan risiko. Istilah pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan eukuitas. Dimensi ketiga dari kubus pemetaan risiko, melihat kemungkinan hubungan antara risiko pasar dan pemicu nilai untuk masing-masing pesaing utama perusahaan.

b.      Menguantifikasi Penyeimbangan
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons risiko. Akuntan harus mengukur manfaat dari lindung dinilai dan dibandingkan dengan biaya plus biaya kesempatan berupa keuntungan yang hilang dan berasal dari spekulasi pergerakan pasar

c.       Manajemen Risiko di Dunia dengan Kurs Mengambang
Risiko kurs valuta asing (valas) adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup :
1)  antisipasi pergerakan kurs,
2)  pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
3)  perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
4)  pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.

5.      Peramalan atas Perubahan Kurs
Informasi yang sering kali digunakan dalam membuat peramalan kurs (yaitu depresiasi mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini :
·         Perbedaan Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
·         Neraca Perdagangan (balance of trade)
·         Neraca pembayaran (balance of payment)
·         Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
·         Anggaran nasional (national budget)
·         Kurs forward (forward exchange quotations)
·         Kurs tidak resmi (unofficial rates)
·         Perilaku mata uang terkait (behavior of related currencies)
·         Perbedaan suku bunga (interest rate differentials)
·         Harga opsi ekuitas luar negeri (foreign equity option prices)

6.      Mendefinisikan dan menghitung resiko translasi dan menghitung resiko transaksi.
Potensi terhadap risiko valuta asing timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi risiko, yaitu translasi dan transaksi.
a.       Potensi Resiko Translasi
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah.
b.      Potensi Risiko Transaksi
Potensi Risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
Kontrol pusat terhadap keseluruhan potensi risiko mata uang suatu perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana, masing-masing perusahaan afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi risiko multi mata uang kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus. Sekali potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara,  perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial.
7.      Mengetahui strategi perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan
a.       Strategi Perlindungan
·         Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar.
·         Lindung Nilai Operasional
Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel – variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.
·         Lindung Nilai Struktural
Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk   mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.
·         Lindung Nilai Kontraktural
Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.

b.      Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai
Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain Contract Forward, future, SWAP, dan Opsi mata uang.

·         Contract Forward Valas
Merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang.



·         Future Keuangan
Merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang ditentukan.
·         Opsi Mata Uang
Memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi) yang telah ditentukan.
·         SWAP Mata Uang
Mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. SWAP mata uang memungkinkan perusahaan untuk :
ü  Mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan biaya yang relatif rendah.
ü  Melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.   

c.       Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No. 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS (dahulu IAS) No. 39, yang baru saja direvisi, berisi panduan yang pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derifatif keuangan.
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
ü  Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai.
ü  Deskripsi pos – pos yang dilindung nilai.
ü  Identifikasi risiko pasar dari pos – pos yang dilindung nilai.
ü  Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai.
ü  Jumlah yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai.
ü  Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar.
ü  Penilai berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan.

8.      Masalah akuntansi dan pengendalian,terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata uang asing
Meskipun risiko terhadap nilai tukar mata uang asing telah dilakukan mitigasi, namun demikian, beberapa perusahaan multinasional masih saja mendapat kendala. Beberapa kendala yang dihadapi oleh perusahaan multinasional umumnya, adalah sebagai berikut:
ü  kendala lingkungan, yang dapat dilihat dari karakteristik yang berbeda dari setiap negara. Kondisi ekonomi luar negeri dapat mempengaruhi arus kas perusahaan multinasional
ü   kendala regulasi, berupa perbedaan risiko setiap negara yang ada, seperti: pajak, aturan-aturan konversi valuta serta peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan.
ü  kendala etika, yang digambarkan sebagai suatu praktik bisnis yang bervariasi di setiap negara.
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasury perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasury perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. System evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian treasury perusahaan membantu unit usaha lainya dalam organisasi itu.





SOAL DAN JAWAB
1.      Apakah tujuan utama manajemen risiko?
meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas.
2.      Sebutkan 5 factor-faktor peramalan atas perubahan kurs
a.       Perbedaan Inflasi (inflation differential). Kebijakan moneter (monetery policy)
b.      Neraca Perdagangan (balance of trade)
c.       Neraca pembayaran (balance of payment)
d.      Cadangan moneter dan kapasitas utang luar negeri (international monetary reserve and debt capacity)
e.       Anggaran nasional (national budget)
3.      Sebutkan pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39
a.       Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai.
b.      Deskripsi pos – pos yang dilindung nilai.
c.       Identifikasi risiko pasar dari pos – pos yang dilindung nilai.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS