BAB I Akuntansi Internasional dan Pengaruhnya terhadap Kebijakan Sektor Keuangan dan Pasar Modal Global



BAB I
Akuntansi Internasional dan Pengaruhnya terhadap Kebijakan Sektor Keuangan dan Pasar Modal Global

A.    Perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi lainnya
Definisi akuntansi internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18), yaitu akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor sebagai penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestik mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Perbedaan International Accounting dengan akuntansi lain, yaitu :
1.      Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional
Perusahaan multinasional yaitu suatu perusahaan yang berbasis di satu negara (negara induk) akan  tetapi perusahaan itu memiliki kegiatan produksi ataupun pemasaran cabang di negara-negara lain (negara cabang). Contoh perusahaan multinasional, yaitu KFC, Blackberry, LG.
2.      Operasi transaksi melintasi batas-batas Negara
Perusahaan mengglobalisasikan kegiatan mereka baik untuk memasok pasar dalam negeri dan untuk melayani pasar luar negeri secara langsung.
3.      Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan
Transaksi antar perusahaan membutuhkan informasi finansial bagi masing-masing perusahaan yang bersangkutan, untuk melihat adanya asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi.

Adapun tujuan Akuntansi Internasional, sebagai berikut:
·         Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
·         Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
·         Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
·         Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional.

B.     Tiga Bidang Cakupan Akuntansi Internasional
1.       Pengukuran (Measurement)
Membantu dalam proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitias dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas, operasi dan kekuatan posisi keuangan perusahaan.
2.       Pengungkapan (Disclosure)
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna
3.       Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi

C.     Sejarah dan Akuntansi Internasional dan trend kebijakan sektor keuangan nasional
Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya.
Luca memperkenalkan 3 catatan penting yang harus dilakukan :
·         Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
·         Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
·         Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. Pembukuan ala Italia kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Pada abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

D.    Peran Akuntansi Dalam Bidang Usaha Global
Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut (Damanhuri, 2003):
1.        Pembiayaan
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia.
2.       Tenaga kerja
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf professional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
3.       Jaringan informasi
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama.
4.       Perdagangan
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan non tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi semakin cepat karena "less papers/documents" dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih. Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat.

E.     Peran Akuntansi Dalam Pasar Modal Global
Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu termasuk Akuntansi. Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan organisasi bisnis.
Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang menjadi sektor besar. Perkembangan profesi akuntansi terasa lebih meninggi setelah tahun 1985, Bebarengan dengan BEJ. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan.
Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal. Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Dalam bertransaksi, baik para investor maupun calon investor telah menggunakan informasi keuangan perusahaan sebagai salah satu pedoman dalam membuat prediksi-prediksi dan untuk mengambil keputusan bisnis, yaitu investasi dalam surat-surat berharga, khususnya dalam saham. Perkembangan positif yang terjadi terhadap bisnis saham di pasar modal Amerika juga menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan akan modal juga meningkat seirama dengan perkembangan pasar. Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya Amerika pada era tersebut. Di samping itu, juga berarti bahwa kebutuhan dan peran informasi akuntansi menjadi semakin penting.
Sumber :
·         http://cumanozan91.blogspot.com/2013/04/akuntansi-internasional-dan-pengaruhnya.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ANALISA PELANGGARAN HUKUM YANG DIAWALI PELANGGARAN ETIKA



ANALISA PELANGGARAN HUKUM YANG DIAWALI PELANGGARAN ETIKA
Di era persaingan global superketat dewasa ini menuntut setiap perusahaan untuk senantiasa melakukan upaya-upaya yang pro-aktif agar tetap dapat eksis dan meraih/mempertahankan pasar. Pelanggaran etika bisnis di era globalisasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Besarnya perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah diawali dengan ketatnya peraturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh para pembisnis yang tidak bertanggungjawab. Hal ini membuktikan terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai pangsapasar dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan perusahaan tanpa memperdulikan etika berbisnis. Dengan demikian, untuk mewujudkan bisnis yang sehat, maka etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan segala cara bahkan mengorbankan lawan bisnis.

Definisi Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
1.      Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
2.      Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
3.      Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”




Definisi Bisnis
1.       Menurut Mahmud Machfoedz “Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
2.       Menurut Allan Afuah (2004) “Bisnis merupakan kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dana jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
3.       Menurut Musselman dan Jackson “Bisnis merupakan suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.

Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah :
1.      Pengendalian diri
2.      Pengembangan tanggungjawab social
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Mampu menyatakan yang benar itu benar.
6.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.




Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika, yaitu:
1.      Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai system ekonomi, politik, hokum, dan system social lainnya.
2.      Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu.Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik, dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3.      Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan.Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan, dan karakter individual.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1.      Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.      Prinsip Kejujuran
·         Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
·         Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
·         Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.      Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.



4.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagaituntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau namabaik perusahaan.

Keadilan dalam Bisnis
1.      Keadilan Legal.
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan Negara.Semua pihak dijamin untuk mendapat pelakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, Negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.      Keadilan Komunitatif
Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan lain. Dalam dunia bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.      Keadilan Distributif
Distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga Negara.Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Contoh Pelanggan EtikaBisnis
      Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
      Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

Analisis Kasus
      Pada kasus ini diketahui bahwa indomie dalam bahan bakunya menggunakan pengawet methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua bahan pengawet itu membuat produk menjadi tidak cepat busuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik pemakaian nipagin dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah membenarkan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasan mie instan tersebut tetapi dalam batas aman dan wajar untuk dikonsumsi. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk konsumsi akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.

Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan internasional tentang regulasi mutu, gizi dan keamanan produk pangan, sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codex. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia dan karena standar diantara kedua Negara berbeda maka timbullah masalah ini.


Referensi :

http://hizkiayufioctaviani.blogspot.com/2013/10/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis_15.html

 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS