Review UU Kode Etik Tahun 2010 dengan Kewajiban Perusahaan Menyajikan Laporan Keuangan sesuai IFRS



Review UU Kode Etik Tahun 2010 dengan Kewajiban Perusahaan Menyajikan Laporan Keuangan sesuai IFRS

Ä  Pengertian Akuntan Publik
            Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah. Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang).

Ä  Kode etik profesi
            Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1.   Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.   Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3.   Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Ä  Prinsip Kode Etik
1.      Tanggung Jawab profesi
2.      Kepentingan Publik
3.      Integritas
4.      Obyektivitas
5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6.      Kerahasiaan
7.      Perilaku Profesional
8.      Standar Teknis
Ä  Gambaran Umum UU NO.5 TAHUN 2011
            UU ini pertama kali disahkan oleh Presiden kita Bapak Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 3 Mei 2011. UU ini terdiri dari 62 pasal yg dibagi kedalam 16 bab yg mengatur dari hak & kewajiban, perijinan Akuntan Publik , kerja sama Akuntan Publik,"SANKSI ADMINISTRATIF". Dalam UU ini sanksi-sanksi yang diberlakukannya semakin ketat dan jelas.
            Tujuan dari UU Akuntan Publik ini adalah untuk melindungi kepentingan publik, mendukung perekonomian yg sehat, efisien, dan transparansi, memelihara integritas profesi AP, meningkatkan kompetensi dan kualitas profesi AP, melindungi kepentingan profesi AP sesuai dengan standard dan kode etik profesi.
            Beberapa point hal baru antara lain: terkait jasa (pasal 3), proses menjadi AP & perijinan AP (pasal 5&6), rotasi audit (pasal 4),AP asing (pasal 7), Bentuk usaha AP (pasal 12), Rekan non AP (pasal 14-16), Pihak terasosiasi (pasal 29 & 52),KPAP (komite profesi akuntan publik) (pasal 45-48), OAI (organisasi audit Indonesia) (pasal 33-34), Kewenangan APAP (asosiasi profesi akuntan publik) (pasal 43-44), Tanggung jawab KAPA/OAA (pasal 38-40), Jenis sanksi administrasi (pasal 53), dan Sanksi pidana (pasal 55-57).
Ä  Pengertian IFRS
            Merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). IFRS digunakan terutama oleh perusahaan melaporkan hasil keuangan mereka di mana saja di dunia kecuali Amerika Serikat. Standar Akuntansi Keuangan, atau GAAP, adalah kerangka akuntansi yang digunakan di Amerika Serikat. GAAP jauh lebih aturan berbasis dari IFRS. IFRS lebih berfokus pada prinsip-prinsip umum dari GAAP, yang membuat tubuh IFRS kerja jauh lebih kecil, bersih, dan lebih mudah dipahami daripada GAAP. 
Susunan  IFRS meliputi :
1.      Penyajian laporan keuangan
2.      Pengakuan pendapatan
3.      Biaya penggajian
4.      Biaya pinjaman
5.      Pajak penghasilan
6.      Investasi pada perusahaan asosiasi
7.      Persediaan
8.      Aktiva tetap
9.      Aktiva tidak berwujud
10.  Sewa
11.  Pensiun
12.  Penggabungan usaha
13.  Kurs valuta asing
14.  Operasi segmen
15.  Kejadian setelah tanggal neraca
Ä  Akuntan Publik dalam menghadapi Era IFRS
            Banyak sisi pandang yang dapat kita analisis saat disahkan UU no. 5 Tahun 2011oleh Presiden SBY. Pokok yang paling sering dibicarakan saat ini secara umum untuk Negara Indonesia dan khususnya untuk Tenaga ahli Akuntan Publik di Indonesia adalah menghadapi Konvergensi atau adopsi standar keuangan yang baru dari PSAK menjadi IFRS.
            International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antar negara di berbagai belahan dunia.
            Dampaknya, dengan mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan global uang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu peusahaan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
            Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012. Banyaknya standar yang harus dilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi DSAK IAI periode 2009-2012. Undang-Undang No. 5 Tentang Akuntan Publik memang sudah nyata memberikan lampu hijau bagi akuntan asing untuk berkiprah di kancah nasional. Secara tidak langsung, kompetisi tersebut bisa membuat akuntan Indonesia kehilangan pangsa pasar karena perusahaan-perusahaan di Indonesia memilih untuk merekrut akuntan asing.
            Banyak hal dalam IFRS yang akan diadopsi berbeda dengan prinsip yang saat ini berlaku. Beberapa hal antara lain :
  1. Penggunaan Fair-value Basis dalam penilaian aktiva, baik aktiva tetap, saham, obligasi dan lain-lain, sementara sampai dengan saat ini penggunaan harga perolehan masih menjadi basic mind akuntansi Indonesia. Sayangnya IFRS sendiri belum memiliki definisi dan petunjuk yang jelas dan seragam tentang pengukuran berdasarkan nilai wajar ini.
  2. Jenis laporan keuangan berdasarkan PSAK terdiri dari 4 elemen (Neraca, Rugi-Laba dan Perubahan Ekuitas, Cashflow, dan Catatan atas Laporan keuangan). Dalam draft usulan IFRS menjadi 6 elemen (Neraca, Rugi-Laba Komprehensif, Perubahan Ekuitas, Cashflow, Catatan atas Laporan keuangan, dan Neraca Komparatif). Penyajian Neraca dalam IFRS tidak lagi didasarkan pada susunan Aktiva, Kewajiban dan Ekuitas, tapi dengan urutan Aktiva dan Kewajiban usaha, Investasi, Pendanaan, Perpajakan dan Ekuitas. Laporan Cashflow tidak disajikan berdasarkan kegiatan Operasional, Investasi dan Pendanaan, melainkan berdasarkan Cashflow Usaha (Operasional dan investasi), Cashflow perpajakan dan Cashflow penghentian usaha.
  3. Perpajakan perusahaan, terutama terkait pajak atas koreksi laba-rugi atas penerapan IFRS maupun atas revaluasi aktiva berdasarkan fair-value basis.
Ä  Tujuan IFRS adalah :
1.      Memastikan laporan keuangan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimasukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi.
2.      Transparasi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
3.      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS,
4.      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.


Ä  Manfaat dari adanya suatu standard global IFRS :
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
2.      Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.


Referensi :
{  http://akuntansi-unsika.blogspot.com/2012/05/apa-itu-ifrs.html#.UplKHCdWlkh

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Review Jurnal Etika Profesi Akuntansi

Pengaruh Pengalaman Time Budget Pressure dan Etika Auditor terhadap Kualitas Audit
The effect Of Audit Experience Time Budget Pressure and Auditors’ Ethic On Audit Quality
Goodman Hutabarat 1)
1)Dosen Kppertis III dpk. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Satya Negara Indonesia
Abstract
The purpose of this study is to analyze the effect of audit experience, time budget pressure, and auditors’ ethics on audit quality. The research method used is survey with a sample of 85 auditors with experience in public accounting firms in Central Java. Path analysis model was used to measure the influence of exogenous variables on endogenous variables. The results showed that the audit experience, time budget pressure, and auditors’ ethics have significant influence on audit quality either simultaneously or partially. Audit experience and auditors’ ethics have a significant positive effect on audit quality. On the other hand, time budget pressure has a significant negative on audit quality.
Keywords: audit experience, time budget pressure, auditors’ ethics, auditor quality
PENDAHULUAN
            Profesi auditor telah menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Kasus Enron dan kasus Worldcom di Amerika dan kasus-kasus audit lainnya membuat kredibilitas auditor semakin dipertanyakan. Kasus Enron di Amerika yang melibatkan kantor akuntan publik Arthur Andersen. Pada kasus Enron tersebut terjadi manipulasi laporan keuangan. Pada laporan keuangan dilaporkan perusahaan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal sebenarnya perusahaan mengalami kerugian. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan ternyata terdapat beberapa pejabat, manajer dan sebagian besar staf akuntansi Enron adalah mantan auditor di KAP Andersen.
            Berdasarkan kasus audit di atas menimbulkan pertanyaan, apakah sebenarnya auditor tersebut mampu mendeteksi kecurangan-kecurangan dan kelemahan penyajian laporan keuangan klien atau sebenarnya mereka mampu mendeteksinya tetapi tidak mengumumkannya dalam laporan audit. Jika auditor tidak mampu mendeteksi trik rekayasa yang dilakukan klien maka yang menjadi inti permasalahannya adalah kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun apabila yang terjadi akuntan publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, seperti yang terungkap dalam kasus Enron maka inti permasalahannya adalah independensi auditor.
            Menurut Libby dan Frederick (1990) pengalaman yang dimiliki auditor akan mempengaruhi kualitas auditnya, mereka menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor semakin dapat menghasilkan berbagai dugaan dalam menjelaskan temuan audit. Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja auditor (Bonner, 1990; Ashton, 1991; Choo dan Trotman, 1991; Tubbs, 1992; Abdolmohammadi dan Wright, 1987).
            Faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah time budget pressure (tekanan anggaran waktu). Menurut Waggoner et.al (1991), jika alokasi waktu untuk penugasan tidak cukup, maka auditor mungkin mengkompensasikan dengan kerja mereka dengan cepat, dan hanya menyelesaikan tugas-tugas yang penting saja sehingga mungkin menghasilkan kinerja yang tidak efektif. Dezoort (1998) menyatakan bahwa adalah hal yang umum ditemukan bahwa di bawah tekanan anggaran waktu, individu cenderung akan bekerja dengan cepat sehingga akan berdampak pada penurunan kinerjanya. Time budget pressure akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap kualitas pekerjaan audit. Sebagian besar penelitian mengindikasikan bahwa tekanan waktu bisa mendorong perilaku disfungsional antara lain terjadinya premature sign-off dan under-reporting of chargeable time (Kelly dan Margheim, 1990; Glover, 1997; Dezoort, 1998; Soobaroyen dan Chengabroyan, 2005).
            Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada saat auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut independensi dan integritasnya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainnya. Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua area profesi akuntansi (Louwers et.al, 1997). Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilemma etika yang melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan. Pertimbangan professional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, sehingga kesadaran etika/moral memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan audit (Deis & Giroux, 1992; Shaub & Lawrence, 1996; Trevino, 1986).
METODE PENELITIAN
            Populasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah auditor yang terdapat dalam KAP yang terdapat di Jawa Tengah. Pemilihan sampel penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan satu variabel terikat (dependen) yaitu kualitas audit, tiga variable bebas (independen) yaitu pengalaman, time budget pressure dan etika auditor. Indikator yang digunakan untuk mengukur pengalaman adalah sebagai berikut : (a) lama melakukan audit, (b) jumlah klien yang sudah diaudit, (c) jenis perusahaan yang pernah di audit. Indikator yang digunakan untuk mengukur time budget pressure adalah sebagai berikut: (a) keketatan anggaran, dan (b) ketercapaian anggaran.
            Variabel etika auditor akan diproksikan dalam dua dimensi yakni: (a) locus of control internal dan (b) kesadaran etis. Etika auditor yang diukur dalam etika auditor ini dibatasi pada nilai etis yang dimiliki auditor. Adapun untuk mengukur kualitas audit pada auditor dalam penelitian ini digunakan indikator kualitas audit yang dikembangkan dan dikemukakan oleh: Wooten (2003), Bhen et.al (1997), Duff (2004), yaitu sebagai berikut: (a) deteksi salah saji, (b) melaporkan salah saji, (c) komitmen yang kuat terhadap jasa audit yang diberikan kepada klien, (d) prinsip kehati-hatian, (e) review dan pengendalian oleh supervisor, (f) perhatian yang diberikan oleh manajer dan patner.
            Pengujian validitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah validitas konstrak (construct validity) dan teknik yang digunakan adalah dengan Pearson Product Moment. Teknik uji reliabilitas yang digunakan adalah reliabilitas konsistensi internal. Untuk mengukur konsistensi internal digunakan pengujian dengan teknik Cronbach’s Alpha. Untuk memastikan apakah ada pengaruh pengalaman, time budget pressure dan etika auditor terhadap kualitas audit maka pengujian dilakukan dengan uji analisis jalur (path analysis). Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah:
H1       : Pengalaman, time budget pressure dan etika auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit.
H2       : Pengalaman, time budget pressure dan etika auditor berpengaruh secara parsial terhadap kualitas audit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
            Hasil pengujian validitas data menunjukkan bahwa semua (enam) item pertanyaan untuk variabel pengalaman valid. Semua (empat) item pertanyaan untuk mengukur time budget pressure valid. Sedangkan untuk variabel etika auditor terdapat satu item pertanyaan untuk dimensi locus of control yang tidak valid sehingga di keluarkan dari data yang digunakan. Hasil pengujian validitas untuk variabel kualiatas audit menunjukkan semua pertanyaan valid. Hasil pengujian reliabilitas menunjukkan bahwa semua variabel yang digunakan reliabel.
            Berdasarkan hasil output regresi diperoleh hubungan positif yang kuat antara pengalaman dengan kualitas audit sebesar 0,664. Hubungan positif yang sedang antara etika auditor dengan kualitas audit sebesar 0,573, hubungan positif yang sedang antara pengalaman dengan etika auditor
sebesar 0,475. Hubungan negatif yang sedang antara time budget pressure dengan kualitas audit sebesar -0,453. Hasil perhitungan menunjukkan koefisien jalur pengalaman terhadap kualitas audit sebesar 0,485, koefisien jalur time budget pressure terhadap kualitas audit sebesar -0,286, dan koefisien jalur etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,261.
            Pengujian hipotesis pertama menggunakan data Fhitung dan Ftabel. Ftabel untuk tingkat signifikansi 0,05 dan derajat bebas db1 = 3 dan db2 = 85-3-1 = 81, diperoleh F 0,05(3,81) = 2,72. Karena Fhitung lebih besar dari Ftabel (40,692 > 2,72) maka dapat diambil keputusan untuk menolak H0. Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai F untuk model sebesar 40,692 dengan nilai probabilitas (sig) 0,000. Karena nilai sig < 0,05, maka Ho ditolak dan pengujian secara individual dapat dilakukan. Dengan demikian hipotesis pertama dalam penelitian ini (H1) diterima (terbukti), sehingga dapat disimpulkan bahwa pengalaman, time budget pressure dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
            Pengujian hipotesis kedua menggunakan data thitung dan ttabel. Berdasarkan hasil perhitungan nilai koefisien jalur variabel pengalaman ke kualitas audit sebesar 0,485 (t = 6,073; P = 0,000), koefisien jalur benilai positif (0,485). Pengujian parsial diketahui bahwa untuk variabel pengalaman thitung > ttabel (6,073 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur pengalaman ke kualitas secara statistik signifikan (Ho ditolak). Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja auditor. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Choo & Trotman (1991), Boner & Lewis (1990) dan Abdolmohammadi & Wright (1987) memberikan bukti empiris bahwa auditor berpengalaman lebih banyak menemukan item-item yang tidak umum (atypical) dibandingkan auditor yang kurang berpengalaman, dampak pengalaman auditor akan signifikan terhadap hasil kinerja auditor, mereka juga menyimpulkan bahwa staf yang berpengalaman akan memberikan pendapat yang berbeda dengan staf junior untuk tugas-tugas yang sifatnya terstruktur.
            Pengujian hipotesis kedua untuk variabel time budget pressure menunjukkan nilai koefisien
jalur time budget pressure ke kualitas audit sebesar -0,285 (t = -3,894 ; P = 0,000), koefisien jalur benilai negatif (-0,285). Berdasarkan hasil perhitungan juga diketahui bahwa thitung > ttabel (3,894 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur time budget pressure ke kualitas audit secara statistik signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi time budget pressure maka semakin rendah kualitas audit. Walaupun sebagian besar auditor tidak melakukan prematur sign-off, akan tetapi terdapat jumlah yang cukup banyak yang menyatakan kadang-kadang juga melakukannya 38,8 persen. Sebagian besar (74,1 persen) auditor menyatakan sering memenuhi anggaran biaya jika mencatat waktu yang dilakukan untuk melakukan audit.
            Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit sebesar 0,261 (t = 3,186 ; P = 0,002), koefisien jalur benilai positif (0,261). Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa thitung > ttabel (3,186 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,002 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit secara  statistic signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi etika auditor maka semakin tinggi kualitas audit.
            Menurut Ziegenfuss & Singhapakdi (1994) bahwa orientasi etika auditor mempunyai hubungan positif dengan perilaku pengambilan keputusan etis. Auditor dengan skor idealisme yang tinggi akan cenderung membuat keputusan yang secara absolut lebih bermoral (favor moral absolute) dan sebaliknya.
KESIMPULAN
  1. Pengalaman audit, time budget pressure dan etika auditor secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit. Pengalaman audit memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi pengalaman audit maka akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas audit. Time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tekanan anggaran waktu maka akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas audit. Etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi etika auditor maka akan berpengaruh terhada meningkatknya kualitas audit.
SARAN
            Adanya pengaruh positif dari pengalaman terhadap kualitas audit maka disarankan kepada kantor akuntan publik untuk memberikan penugasan audit yang memiliki kompleksitas tugas audit yang tinggi kepada auditor yang sudah memiliki pengalaman audit, baik pengalaman dari sisi lama melakukan  audit,pengalaman dari jumlah klien yang diaudit dan pengalaman dari jenis perusahaan yang diaudit. Hasil penelitian yang menunjukkan terdapat pengaruh negatif time budget pressure terhadap kualitas audit, maka hal ini tentunya perlu menjadi perhatian perusahaan auditor untuk lebih memperhatikan penyusunan rencana anggaran auditnya baik dalam hal anggaran waktu audit maupun penyusunan rencana anggaran biaya audit. Pelaksanaan audit tidak mengalami tekanan anggaran waktu yang berlebihan yang dapat mengancam kualitas audit.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Review Jurnal Etika Profesional Akuntansi

REVIEW JURNAL

Pengaruh Pengalaman Time Budget Pressure dan Etika Auditor terhadap Kualitas Audit
The effect Of Audit Experience Time Budget Pressure and Auditors’ Ethic On Audit Quality

Goodman Hutabarat 1)
1)Dosen Kppertis III dpk. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Satya Negara Indonesia


Abstract
The purpose of this study is to analyze the effect of audit experience, time budget pressure, and auditors’ ethics on audit quality. The research method used is survey with a sample of 85 auditors with experience in public accounting firms in Central Java. Path analysis model was used to measure the influence of exogenous variables on endogenous variables. The results showed that the audit experience, time budget pressure, and auditors’ ethics have significant influence on audit quality either simultaneously or partially. Audit experience and auditors’ ethics have a significant positive effect on audit quality. On the other hand, time budget pressure has a significant negative on audit quality.
Keywords: audit experience, time budget pressure, auditors’ ethics, auditor quality

PENDAHULUAN
            Profesi auditor telah menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Kasus Enron dan kasus Worldcom di Amerika dan kasus-kasus audit lainnya membuat kredibilitas auditor semakin dipertanyakan. Kasus Enron di Amerika yang melibatkan kantor akuntan publik Arthur Andersen. Pada kasus Enron tersebut terjadi manipulasi laporan keuangan. Pada laporan keuangan dilaporkan perusahaan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal sebenarnya perusahaan mengalami kerugian. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan ternyata terdapat beberapa pejabat, manajer dan sebagian besar staf akuntansi Enron adalah mantan auditor di KAP Andersen.
            Berdasarkan kasus audit di atas menimbulkan pertanyaan, apakah sebenarnya auditor tersebut mampu mendeteksi kecurangan-kecurangan dan kelemahan penyajian laporan keuangan klien atau sebenarnya mereka mampu mendeteksinya tetapi tidak mengumumkannya dalam laporan audit. Jika auditor tidak mampu mendeteksi trik rekayasa yang dilakukan klien maka yang menjadi inti permasalahannya adalah kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun apabila yang terjadi akuntan publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, seperti yang terungkap dalam kasus Enron maka inti permasalahannya adalah independensi auditor.
            Menurut Libby dan Frederick (1990) pengalaman yang dimiliki auditor akan mempengaruhi kualitas auditnya, mereka menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor semakin dapat menghasilkan berbagai dugaan dalam menjelaskan temuan audit. Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja auditor (Bonner, 1990; Ashton, 1991; Choo dan Trotman, 1991; Tubbs, 1992; Abdolmohammadi dan Wright, 1987).
            Faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah time budget pressure (tekanan anggaran waktu). Menurut Waggoner et.al (1991), jika alokasi waktu untuk penugasan tidak cukup, maka auditor mungkin mengkompensasikan dengan kerja mereka dengan cepat, dan hanya menyelesaikan tugas-tugas yang penting saja sehingga mungkin menghasilkan kinerja yang tidak efektif. Dezoort (1998) menyatakan bahwa adalah hal yang umum ditemukan bahwa di bawah tekanan anggaran waktu, individu cenderung akan bekerja dengan cepat sehingga akan berdampak pada penurunan kinerjanya. Time budget pressure akan memberikan pengaruh yang negatif terhadap kualitas pekerjaan audit. Sebagian besar penelitian mengindikasikan bahwa tekanan waktu bisa mendorong perilaku disfungsional antara lain terjadinya premature sign-off dan under-reporting of chargeable time (Kelly dan Margheim, 1990; Glover, 1997; Dezoort, 1998; Soobaroyen dan Chengabroyan, 2005).
            Konflik dalam sebuah audit akan berkembang pada saat auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut independensi dan integritasnya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi di sisi lainnya. Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua area profesi akuntansi (Louwers et.al, 1997). Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilemma etika yang melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan. Pertimbangan professional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, sehingga kesadaran etika/moral memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan audit (Deis & Giroux, 1992; Shaub & Lawrence, 1996; Trevino, 1986).

METODE PENELITIAN
            Populasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah auditor yang terdapat dalam KAP yang terdapat di Jawa Tengah. Pemilihan sampel penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan satu variabel terikat (dependen) yaitu kualitas audit, tiga variable bebas (independen) yaitu pengalaman, time budget pressure dan etika auditor. Indikator yang digunakan untuk mengukur pengalaman adalah sebagai berikut : (a) lama melakukan audit, (b) jumlah klien yang sudah diaudit, (c) jenis perusahaan yang pernah di audit. Indikator yang digunakan untuk mengukur time budget pressure adalah sebagai berikut: (a) keketatan anggaran, dan (b) ketercapaian anggaran.
            Variabel etika auditor akan diproksikan dalam dua dimensi yakni: (a) locus of control internal dan (b) kesadaran etis. Etika auditor yang diukur dalam etika auditor ini dibatasi pada nilai etis yang dimiliki auditor. Adapun untuk mengukur kualitas audit pada auditor dalam penelitian ini digunakan indikator kualitas audit yang dikembangkan dan dikemukakan oleh: Wooten (2003), Bhen et.al (1997), Duff (2004), yaitu sebagai berikut: (a) deteksi salah saji, (b) melaporkan salah saji, (c) komitmen yang kuat terhadap jasa audit yang diberikan kepada klien, (d) prinsip kehati-hatian, (e) review dan pengendalian oleh supervisor, (f) perhatian yang diberikan oleh manajer dan patner.
            Pengujian validitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah validitas konstrak (construct validity) dan teknik yang digunakan adalah dengan Pearson Product Moment. Teknik uji reliabilitas yang digunakan adalah reliabilitas konsistensi internal. Untuk mengukur konsistensi internal digunakan pengujian dengan teknik Cronbach’s Alpha. Untuk memastikan apakah ada pengaruh pengalaman, time budget pressure dan etika auditor terhadap kualitas audit maka pengujian dilakukan dengan uji analisis jalur (path analysis). Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah:
H1       : Pengalaman, time budget pressure dan etika auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit.
H2       : Pengalaman, time budget pressure dan etika auditor berpengaruh secara parsial terhadap kualitas audit.

HASIL DAN PEMBAHASAN
            Hasil pengujian validitas data menunjukkan bahwa semua (enam) item pertanyaan untuk variabel pengalaman valid. Semua (empat) item pertanyaan untuk mengukur time budget pressure valid. Sedangkan untuk variabel etika auditor terdapat satu item pertanyaan untuk dimensi locus of control yang tidak valid sehingga di keluarkan dari data yang digunakan. Hasil pengujian validitas untuk variabel kualiatas audit menunjukkan semua pertanyaan valid. Hasil pengujian reliabilitas menunjukkan bahwa semua variabel yang digunakan reliabel.
            Berdasarkan hasil output regresi diperoleh hubungan positif yang kuat antara pengalaman dengan kualitas audit sebesar 0,664. Hubungan positif yang sedang antara etika auditor dengan kualitas audit sebesar 0,573, hubungan positif yang sedang antara pengalaman dengan etika auditor
sebesar 0,475. Hubungan negatif yang sedang antara time budget pressure dengan kualitas audit sebesar -0,453. Hasil perhitungan menunjukkan koefisien jalur pengalaman terhadap kualitas audit sebesar 0,485, koefisien jalur time budget pressure terhadap kualitas audit sebesar -0,286, dan koefisien jalur etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,261.
            Pengujian hipotesis pertama menggunakan data Fhitung dan Ftabel. Ftabel untuk tingkat signifikansi 0,05 dan derajat bebas db1 = 3 dan db2 = 85-3-1 = 81, diperoleh F 0,05(3,81) = 2,72. Karena Fhitung lebih besar dari Ftabel (40,692 > 2,72) maka dapat diambil keputusan untuk menolak H0. Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai F untuk model sebesar 40,692 dengan nilai probabilitas (sig) 0,000. Karena nilai sig < 0,05, maka Ho ditolak dan pengujian secara individual dapat dilakukan. Dengan demikian hipotesis pertama dalam penelitian ini (H1) diterima (terbukti), sehingga dapat disimpulkan bahwa pengalaman, time budget pressure dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
            Pengujian hipotesis kedua menggunakan data thitung dan ttabel. Berdasarkan hasil perhitungan nilai koefisien jalur variabel pengalaman ke kualitas audit sebesar 0,485 (t = 6,073; P = 0,000), koefisien jalur benilai positif (0,485). Pengujian parsial diketahui bahwa untuk variabel pengalaman thitung > ttabel (6,073 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur pengalaman ke kualitas secara statistik signifikan (Ho ditolak). Pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi kinerja auditor. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Choo & Trotman (1991), Boner & Lewis (1990) dan Abdolmohammadi & Wright (1987) memberikan bukti empiris bahwa auditor berpengalaman lebih banyak menemukan item-item yang tidak umum (atypical) dibandingkan auditor yang kurang berpengalaman, dampak pengalaman auditor akan signifikan terhadap hasil kinerja auditor, mereka juga menyimpulkan bahwa staf yang berpengalaman akan memberikan pendapat yang berbeda dengan staf junior untuk tugas-tugas yang sifatnya terstruktur.
            Pengujian hipotesis kedua untuk variabel time budget pressure menunjukkan nilai koefisien
jalur time budget pressure ke kualitas audit sebesar -0,285 (t = -3,894 ; P = 0,000), koefisien jalur benilai negatif (-0,285). Berdasarkan hasil perhitungan juga diketahui bahwa thitung > ttabel (3,894 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur time budget pressure ke kualitas audit secara statistik signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi time budget pressure maka semakin rendah kualitas audit. Walaupun sebagian besar auditor tidak melakukan prematur sign-off, akan tetapi terdapat jumlah yang cukup banyak yang menyatakan kadang-kadang juga melakukannya 38,8 persen. Sebagian besar (74,1 persen) auditor menyatakan sering memenuhi anggaran biaya jika mencatat waktu yang dilakukan untuk melakukan audit.
            Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit sebesar 0,261 (t = 3,186 ; P = 0,002), koefisien jalur benilai positif (0,261). Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa thitung > ttabel (3,186 > 1,6639) dan dapat juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,002 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit secara  statistic signifikan (Ho ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi etika auditor maka semakin tinggi kualitas audit.
            Menurut Ziegenfuss & Singhapakdi (1994) bahwa orientasi etika auditor mempunyai hubungan positif dengan perilaku pengambilan keputusan etis. Auditor dengan skor idealisme yang tinggi akan cenderung membuat keputusan yang secara absolut lebih bermoral (favor moral absolute) dan sebaliknya.

KESIMPULAN
  1. Pengalaman audit, time budget pressure dan etika auditor secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit. Pengalaman audit memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi pengalaman audit maka akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas audit. Time budget pressure berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tekanan anggaran waktu maka akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas audit. Etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi etika auditor maka akan berpengaruh terhada meningkatknya kualitas audit.

SARAN
            Adanya pengaruh positif dari pengalaman terhadap kualitas audit maka disarankan kepada kantor akuntan publik untuk memberikan penugasan audit yang memiliki kompleksitas tugas audit yang tinggi kepada auditor yang sudah memiliki pengalaman audit, baik pengalaman dari sisi lama melakukan  audit,pengalaman dari jumlah klien yang diaudit dan pengalaman dari jenis perusahaan yang diaudit. Hasil penelitian yang menunjukkan terdapat pengaruh negatif time budget pressure terhadap kualitas audit, maka hal ini tentunya perlu menjadi perhatian perusahaan auditor untuk lebih memperhatikan penyusunan rencana anggaran auditnya baik dalam hal anggaran waktu audit maupun penyusunan rencana anggaran biaya audit. Pelaksanaan audit tidak mengalami tekanan anggaran waktu yang berlebihan yang dapat mengancam kualitas audit.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS