ARTI SISTEM EKONOMI DAN SEJARAH EKONOMI INDONESIA Sistem Perekonomian adalah Sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di Negara tersebut. Sistem Perekonomian Indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis (berlandaskan Liberalisme) dan Ekonomi Sosialis (berlandaskan Komunis). Pengertian dari Sistem Ekonomi sendiri merupakan perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Adapun fungsi dari system ekonomi tersebut, yaitu : 1. Sarana pendorong untuk melakukan produksi 2. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu 3. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik. Sistem ekonomi bisa dijadikan sebagai solusi dari permasalahan ekonomi. Dan system ekonomi tersebut dibagi menjadi 4 macam, yaitu : 1. Sistem Ekonomi Tradisional Sistem Ekonomi Tradisional merupakan system ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan mengandalkan alam dan tenaga kerja. 2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberalis /Bebas) Suatu system ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. 3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat) Merupakan suatu system dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. 4. Sistem Ekonomi Campuran Merupakan system ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. SEJARAH SISTEM EKONOMI INDONESIA Indonesia mempunyai letak yang geografis, yaitu terletak diantara Benua Asia dan Eropa serta Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia juga merupakan satu-satunya jalan sutra, yang menjadi jalur pelayaran niaga antar benua. Pola dan proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua factor, yaitu : • Faktor Internal Meliputi factor kondisi alam, letak geografis. • Faktor Eksternal Meliputi Perkembangan Teknologi , Kondisi Perekonomian dan Politik dunia. Keberhasilan pembangunan ekonomi tidak ditentukan oleh siapa penjajahnya, tapi ditentukan oleh: a) Orientasi politik b) Sistem ekonomi c) Kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi setelah pemerintahan penjajah Sejarah Perekonomian Indonesia terbagi ke dalam dua Orde, yaitu Pemerintahan Orde Lama dan Pemerintahan Orde Baru. Pemerintahan Orde Lama Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia banyak tokoh-tokoh Negara yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat untuk wilayah Indonesia, baik secara perorangan maupun secara kelompok diskusi. Contohnya seperti Bung Hatta, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita, tolong-menolong adalah koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika pada tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah Ekonomi semacam campuran. Namun dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsure penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Menurut UUD ’45, Sistem Perekonomian tercantum dalam pasal 23, 27, 33, dan 34. Pasal 23 : 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Negara ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 2. Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja Negara diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah. 3. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan oleh Presiden, pemerintah menjalankan APBN tahun lalu. Pasal 27 : 1. Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hokum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. 2. Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 3. Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Pasal 33 : 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. 3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 5. Ketentuan lebih lanut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-Undang. Pasal 34 : 1. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara 2. Negara mengembangkan system jaminan social bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. 3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. 4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam Undang-Undang. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya : 1. Perekonomian disusun secara bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. 2. Cabang-cabang penting bagi Negara dan mempunyai hajat orang banyak dikuasai oleh Negara. Dengan demikian, Perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya : 1. Free Fight Liberalism, adanya kebebasan yang tidak terkendali 2. Etatisme , Keikutsertaan pemerintah yang terlau dominan 3. Monopoli , bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok, Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an, merupakan bukti sejarah adanya corak liberalisme dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan system etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomiandi tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru. Keadaan ekonomi antara tahun 1950 sampai dengan 1965-an telah diisi dengan program dan rencana ekonomi pemerintah . Kondisi politik dalam pemerintahan orde lama berupa : 1. Indonesia menghadapi 2 perang besar dengan Belanda 2. Gejolak politik dalam negeri dan beberapa pemberontakan 3. Manajemen ekonomi makro yang buruk Kondisi ekonomi tidak menguntungkan : 1. Selama decade 1950an, pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% 2. Periode 1960-1966, pertumbuhan ekonomi 1,9% dan stagflasi (high rate of unemployment and inflation) 3. Peride 1955-1965, rata-rata pendapatan pemerintah Rp 151 juta dan pengeluaran Rp 359 juta 4. Produksi sector pertanian dan perindustrian sangat rendah sebagai akibat dari kurangnya kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung 5. Jumlah uang yang beredar berlebihan, sehingg terjadi inflasi. Pemerintahan Orde Baru Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sector kehidupan, tidak terkecuali sector ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk : 1. Membersihkan segala aspek dari sisa-sisa faham dan system perekonomian lama 2. Menurunkan dan mengendalikan inflasi yang tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum. Pemerintah mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial. Pemerintah meninggalkan idiologi komunis dan menjalin hubungan dengan Negara barat dan menjadi anggota PBB, IMF, dan Bank Dunia. Kondisi Perekonomian Indonesia : (a) ketidakmampuan membayar hutang LN US $32 Milyar (b) Penerimaan ekspor hanya setengah dari pengeluaran untuk impor (c) Pengendalian anggaran belanja dan pemungutan pajak yang tidak berdaya (d) Inflasi 30 – 50 persen per bulan (e) Kondisi prasarana perekonomian yang bururk (f) Kapasitas produktif sektor industri dan ekspor menurun Prioritas kebijakan ekonomi: (a) Memerangi hiperinflasi (b) Mencukupkan persediaan pangan (beras) (c) merehabilitasi prasaran perekonomian (d) Peningkatan ekspor (e) Penyediaan lapangan kerja (f) Mengundang investor asing Program ekonomi orde baru mencakup: (a) Jangka pendek • Juli – Desember 1966 untuk program pemulihan • Januari – Juni 1967 untuk tahap rehabilitasi • Juli – Desember 1967 untuk tahap konsolidasi • Januari – Juni 1968 untuk tahap stabilisasi (b) Jangka panjang yang berupa Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) mulai April tahun 1969. Dalam rangka mendukung kebijakan jangka pendek, pemerintah: (a) Memperkenalkan kebijakan anggaran berimbang (balanced budget policy) (b) Pembentukan IGGI (c) Melakukan reformasi terhadap sistem perbankan • UU tahun 1967 tentang Perbankan • UU tahun 1968 tentang Bank Sentral • UU tahun 1968 tentang Bank Asing (d) Menjadi anggota kembali IMF (e) Pemberian peran yang lebih besar kepada bank bank dan lembaga keuangan lain sebagai ’”agen pembangunan”. Dengan memobilisasi tabungan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memainkan peranan penting untuk pembangunan pasar uang dan pasar modal.
0 komentar:
Posting Komentar