Hirarki Tanggung Jawab


Hirarki Tanggung Jawab

Pengurus
l  Tugas
l  Mengelola koperasi dan usahanya
l  Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
l  Menyelenggaran Rapat Anggota
l  Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
l  Maintenance daftar anggota dan pengurus
l  Wewenang
l  Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
l  Meningkatkan peran koperasi

Pengawas
l  Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
l  UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
l  Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
l  Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
l  Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
l  Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
l  Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
l  Diangkat & diberhentikan oleh pengurus


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar