HARMONISASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
A.
Pengertian
Harmonisasi
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit Survei Harmonisasi
Internasional
B.
Perbedaan Harmonisasi dan
Standardisasi
Harmonisasi
dengan standardisasi memiliki perbedaan yaitu:
1.
Harmonisasi
·
Proses
untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam
·
Tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
·
Tetapi
mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar
secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
·
Hamonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka
2.
Standardisasi
·
Penetapan sekelompok aturan yang kaku
dan sempit
·
Penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi
·
Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara
·
Lebih sukar untuk diimpelemntasikan
secara internasional
C. Pro
dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Keuntungan
yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa
keuntungan, standar akuntansi internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.
Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik,
dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
D. Arti
Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan
sebagai solusi yang mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan
bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
E. Identifikasi
Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional:
- Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB)
Merupakan
badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun
1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan
direstrukturisasi pada tahun 2001.
- Komisi Uni Eropa (EU)
Tujuan EU
adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan
ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang
sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari
100 negara.
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
Merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan.
- Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD)
Merupakan
organisasi internasional negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar.
F. Pendekatan
Baru Uni Eropa dan Mengaitkannya Dengan Integrasi pasar keuangan Eropa
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal.
Direktif Keempat dan Ketujuh
memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU,
yaitu membawa akuntansi di seluruh negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang
baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi
dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan
minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas
hasil yang dilaporkan.
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu
untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas
bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika
Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka
dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap
proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien
dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang
baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh
perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan
asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun
konsolidais sesuai dengan IFRS.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International
Organization of Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan
regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian
pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama
dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik
maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada
pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk
memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk
memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar
modal yang terdapat permintaan investor.
Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri
(Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
1. Identitas Direktur, Manajemen
Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan
perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham
perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab.
Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing
negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan
Jadwal
Standar ini memberikan informasi
utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal
penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak
selalu melibatkan penawaran.
3. Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi
utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko
perusahaan.
4. Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi
mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang
diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.
5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan
Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan
manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan
hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang
diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil
operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan
mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa
depan mungkin diwajibkan.
6. Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi
yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor
untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang
serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam
standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan
ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan
perusahaan juga diwajibkan.
7. Pemegang Saham Utama dan Transaksi
Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi
mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin
mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai
transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang
berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah
wajar bagi perusahaan.
8. Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan
keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang
tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan.
Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri
untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif
prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam
penyusunan dan audit laporan keuangan.
9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi
mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan
masalah-masalah terkait.
10. Informasi Tambahan
Standar ini memberikan informasi
yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.
Sumber:
http://um-a.blogspot.com/2013/05/bab-7-bab-8.html
0 komentar:
Posting Komentar