APBN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA A. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia APBN adalah Merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Secara garis besar, APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini : 1. Sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan. 2. Sisi pengeluaran, terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. APBN disusun agar pengalokasian dalam pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut harus diperhatikan, karena tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia. Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari Luar Negari, meskipun IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Dan sebaiknya pinjaman itu ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang harus dominan. Ada beberapa penyebab terjadinya kemerosotan tabungan pemerintah diantaranya adalah : a. Terjadinya resesi dunia yang mengakibatkan turunnya harga minyak bumi dan beberapa komoditi non-migas di pasaran dunia sehingga pengaruh terhadap turunnya penerimaan dalam negeri Indonesia. b. Merosotnya nilai mata uang dalam Amerika (depresiasi) terhadap mata uang, seperti Yen dalam Jepang. B. Proses Penyusunan Anggaran Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up). 1. Dari Atas Ke Bawah (Top-Down) Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah: 1. Metode kemampuan (The affordable method) adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut. 2. Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik. 3. Metode persentase penjualan (Percentage of sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu presentase penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan. 4. Melihat pesaing (Competitive parity) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar. 5. Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari. 2. Dari Bawah Ke Atas (Bottom-up) Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun.[6] Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni: 1. Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut. 2. Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang. 3. Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya. C. Perkiraan Penerimaan Negara Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari : 1. Penerimaan Dalam Negeri Untu tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi. Maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan, diantaranya : a. Deregulasi bidang Perbankan ( 1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral dan member hak kepada bank pemerintah maupun swasta. b. Deregulasi bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan Negara. c. Dapat menciptakan usaha yang lebih sehat dan mantap. 2. Penerimaan Pembangunan Banyak upaya yang telah ditempuh untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun b antuan luar negeri tersebut masih meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sector-sektor yang lebih produktif. D. Perkiraan Pengeluaran Secara garis besar, pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu : a. Pengeluaran Rutin Negara Pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya : 1. Pengeluaran untuk Belanja Pegawai 2. Pengeluaran untuk Belanja Barang 3. Pengeluaran untuk Subsidi Daerah Otonom 4. Pengeluaran untuk Membayar bunga dan Cicilan Hutang, dll. b. Pengeluaran Pembangunan Yang termasuk pengeluaran pembangunan, diantaranya : 1. Pengeluaran pembangunan untuk berbagai Departemen/Lembaga Negara, 2. Pengeluaran pembangunan untuk Anggaran Pembangunan Daerah. E. Dasar Penyusutan Perkiraan Penerimaan Negara Ada beberapa hal pokok yang harus diperkirakan untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara, diantarnya : 1. Penerimaan dalam negeri dari Migas, Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan adalah :  Produksi minyak rata-rata per hari  Harga rata-rata ekspor minyak mentah 2. Penerimaan dalam negeri di Luar Migas, Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan adalah : Pajak penghasilan Pajak pertambahan nilai Bea masuk Cukai Pajak ekspor Pajak bumi dan bangunan Bea materai Penerimaan buakan pajak Penerimaan dari hasil penjualan BBM 3. Penerimaan Pembangunan Terdiri dari :  Penerimaan bantuan program  Bantuan proyek

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar