PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA A. Perdagangan Antar Negara Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu sumber kekayaan Negara, sehingga jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak Negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lain. Ada beberapa alas an suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah : o Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya, o Karena terbatasnya konsumen o Sarana untuk melakukan proses alih teknologi o Perdagangan antar Negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya o Perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari Negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak atau berbanding. B. Hambatan Perdagangan Antar Negara Hambatan Tarif Tarif adalah suatu Nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi Luar Negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi impor). Secara garis besar penetapan tariff ada dua jenis, yaitu : a. Tarif Ad-volarem Tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. b. Tarif Spesifik Tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. Hambatan Quota Quota termasuk jenis hambatan perdagangan Luar Negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukan komoditi impor ke negaranya. Quota juga sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. Hambatan Dumping Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan Luar Negeri. Dumping juga diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di Luar Negeri dibanding di Dalam Negeri untuk produk yang sama. Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi Sejarah membuktikan bahwa suatu Negara yang karena tindakannya dianggap melanggar Hak Asasi Manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). C. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia Merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri. Neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dan keluar. Pos-pos dalam Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia dikelompokkan ke dalam berikut ini : 1. Neraca Perdagangan 2. Neraca Jasa 3. Neraca Berjalan 4. Neraca Lalu-lintas Modal 5. Selisih yang belum diperhitungkan 6. Neraca Lalu-lintas Moneter D. Peran Kurs Valuta Asing Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu Negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dolar misalnya). Kurs valuta asing adalah Nilai tukar yang menggambarkan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktu tertentu. Ada beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut, yaitu : 1. Depresiasi Turunnya nilai tukar Rupiah terhadapmata uang asing (Dolar). Dengan kata lain, depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit dolar. 2. Apresiasi Jika rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dolar akan Apresiasi. 3. Spot Rate Nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja. Jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar sudah tidak berlaku lagi. Perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan. Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (Rupiah) mengalami penurunan nilai/Apresiasi dan mengalami kenaikan nilai/Depresiasi. Juga terdapat sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut adalah : a. Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi Luar Negeri b. Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga c. Perubahan tingkat inflasi d. Iklim investasi.
0 komentar:
Posting Komentar