BENTUK ORGANISASI
Pengertian Organisasi
Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi. Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguranAdapun bentuk-bentuk organisasi :
1. Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Suatu system social ekonomi atau social tekhnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub system Koperasi :
• Individu (pemilik dan konsumen akhir)
• Pengusaha Perorangan/Kelompok (Pemasok/Supplier)
• Badan Usaha yangmelayani anggota dan masyarakat
•
2. Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Identifikasi Ciri Khusus :
a. Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
b. Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
c. Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
d. Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem :
• Anggota Koperasi
• Badan Usaha Koperasi
• Organisasi Koperasi
3. Bentuk Organisasi di Indonesia :
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota,
a. Wadah anggota untuk mengambil keputusan
b. Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
i. Penetapan Anggaran Dasar
ii. Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
iii. Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
iv. Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
v. Pengesahan pertanggung jawaban
vi. Pembagian SHU
vii. Penggabungan, pendirian dan peleburan
Sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi
BENTUK ORGANISASI
TEORI & FUNGSI LABA
TEORI LABA
Laba usaha adalah Pendapatan dikurangi biayan implicit atau biaya akuntansi perisahaa. Laba usaha berbeda dengan laba ekonomi , yaitu pendapatan perusahaan dikurangi dengan biaya eksplisit dan biaya implisit. Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
1. Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit)
Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
2. Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit)
Teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium).
3. Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits)
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
a. Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
b. Skala ekonomi
c. Kepemilikan hak paten
d. Pembatasan dari pemerintah
FUNGSI LABA
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
SUMBER :
http://vhi3y4.wordpress.com/2010/01/13/koperasi-sebagai-badan-usaha/
Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip Koperasi
• Prinsip menurut Munkner
Terdapat 12 prinsip dan 7 variabel gagasan umu sebagai berikut:
7 variabel gagasan umum:
1. menolong diri sendiri berdasarkan kesetiakawanan
2. demokrasi
3. kekuatan modal tidak diutamakan
4. ekonomi
5. kebebasan
6. keadilan
7. memajukan kehidupan sosial melalui pendidikan
12 prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela
2. Keanggotaan terbuka
3. Pengembangan anggota
4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
5. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
6. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
7. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
8. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
9. Perkumpuilan dengan sukarela
10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
11. pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
12. Pendidikan anggota
• Prinsip menurut Rochdale
Prinsip –prinsip koperasi rochdale menurut bentuk dan sifat aslinya:
1. Pengawasan secara demokratis
2. Keanggotaan yang terbuka
3. bunga atas modal dibatasi
4. Pembagian SHU
5. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
6. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
7. Menyelenggarakan pendidikan kepada angota dengan prinsip-prinsip koperasi
8. Netral terhadap politik dan agama
Prinsip – prinsip koperasi Rochdale ini selanjutnya merupakan landasan kerja koperasi:
1. Pembelian barang secara tunai
2. Harga jual sama dengan harga pasar setempat
3. Mutu barang baik,timbangan dan ukurannya benar
4. Pemberian bunga atas modal dibatasi
5. Keuntungan dibagi bedasarkan banyaknya pembelian
6. Sebagian keuntungan dipergunakan untuk cadangan dana pendidikan dan dana sosial
• Prinsip menurut Raiffesien
Prinsip dari Raiffesien adalah:
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya pada anggota
7. Keanggotaan berdasarkan watak,bukan uang
Sedangkan landasan dan cara kerja yang ditempuh olehnya,yaitu:
1. Petani dibiasakan menabung
2. Adanya pengawasan terhadap pemakaian kredit
3. keanggotaan dibatasi agar antar anggota dapat saling mengenal dan dapat bekerja sama dengan baik
4. Penglolaan oleh anggota dan tidak mendapat upah
5. Keuntungan bersih menjadi milik bersama
• Prinsip menurut Schulze
Ia memberitahukan dasar-dasar yang diberikan adalah koperasi kredit khususnya untuk industri kecil. Untuk membentuk koperasi kredit adalah dengan cara :
1. Membeli saham untuk menjadi anggota
2. Mengumpulkan modal dari penyumbang yang mau memberikan uangnya sebagai modal
3. Membatasi pinjaman untuk jangka pendek
4. Menetapkan wilayah kerja diperkotaan
5. Menggaji para pengurus
6. Membagi keuntungan kepada para anggota
Sedangkan inti dari prinsip-prinsip menurutnya adalah:
1. Swadaya
2. Daerah kerja tiak terbatas
3. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
4. Tanggung jawab anggta terbatas
5. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
6. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
• Prinsip menurut ICA
ICA merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi didunia yang didirikan pada tahun 1895. siding ICA pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi,sebagai berikut:
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
2. Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
3. Modal menerima bunga yang terbatas,itupun bila ada
4. SHU dibagi tiga:
• Sebagian untuk cadangan
• Sebagian untuk masyarakat
• Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing
1. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
2. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat,baik di tingkat regional,nasional,maupun internasional
• Prinsip menurut M.M Coady
Ia mengembangkan bentuk koperasi dengan cara mengadakan pendidikan kepada orang yang lebih dewasa. Lembaga pendidikan formal yang membantu mengembangkan koperasi tersebut adalah Coady International Institute di kanada.
• Prinsip –prinsip koperasi Indonesia
- Menurut UU No.12 tahun 1967
Terdapat 4 undang-undang menyangkut perkoperasian yaitu:
1. UU No.79 Tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi
2. UU No.14 Tahun 1965
3. UU No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
4. UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian
- Menurut UU No.25 Tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa terhadap modal terbatas
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi
Terdapat 5 prinsip koperasi yang menjadi pedoman koperasi bekerja ialah:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas terhadap modal terbatas
5. Kemandirian
Sedangkan prinsip-prinsip yang menjadi pengembangan diri koperasi adalah:
1. Pendidikan perkoperasian
2. Kerjasama antar koperasi
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Terdapat 2 makna “sifat sukarela” dalam keanggotaan koperasi yaitu:
1. Keanggotaan koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapa pun
2. Seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam AD/ART koperasi
- Pengelolaaan dilakukan secara demokratis
Prinsip penglolaan secara demokratis didasarkan pada kesamaan hak suara bagi setiap anggota dalam penglolaan kperasi. Demokrasi koperasi mengandung arti:
1. Pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota
2. Anggota adalah pemegang dan pelaksaan kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Anggota adalah pemilik koperasi,sekaligus pemodal dan pelanggan. Simpanan yang sisetorkan oleh anggota kepada koperasi akan digunakan koperasi untuk melayani anggota,termasuk dirinya sendiri.
- Kemandirian
Kemandirian pada koperasi dimaksudkan bahwa koperasi harus mampu berdiri sendiri dalam hal pengambilan keputusan usaha dan oranisasi. Mandiri berarti mampu berdiri sendiri tanpa tergantung pada pihak lain. Prinsip ini pada dasarnya merupakan factor pendorong (motivator) bagi koperasi untuk meningkatkan keyakinan akan kekuatan sendiri dalam mencapai tujuan.
- Pendidikan koperasi
Inti dari prinsip pendidikan koperasi adalah bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia koperasi (SDMK) adalah sangat vital dalam memajukan koperasinya. SDMK yang baiklah maka cita-cita atau tujuan koperasi dapat diwujudkan.
- Kerjasama antar koperasi
Kerjasama antar koperasi dimaksudkan untuk saling memanfaatkan kelebihan dan menghilangkan kelemahan masing-masing,sehingga hasil akhir dapat dicapai secara optimal. Prinsip ini sebenarnya lebih bersifat “strategi” dalam bisnis.
Sumber :
http://berandakampus.wordpress.com/2011/02/15/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/
Tujuan Koperasi
TUJUAN KOPERASI
1. Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Sumber : http://ceyawidjaya.wordpress.com/2010/12/26/tujuan-koperasi/
Pengertian Koperasi..
1. Pengertian Koperasi
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata : Co yang berarti bersama sedangkan Operation yang berarti bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama. Adapun pengertian koperasi menurut para ahli , sebagai berikut :
a. Koperasi Menurut Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking. Artinya, “Kerjasama adalah sebuah asosiasi dari orang, biasanya berarti terbatas, yang telah voluntaily bergabung bersama untuk mencapai ekonomi umum dan melalui pembentukan organisasi businnes dikendalikan secara demokratis, adil membuat
Kontribusi modal yang dibutuhkan dan eccepting bagian yang adil dari risiko dan manfaat dari usaha tersebut.”
b. Koperasi menurut Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a. Solidaritas
b. Individualitas
c. Menolong diri sendiri
d. Jujur
c. Koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.
d. Koperasi Menurut Chaniago
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. pengertian ini berdasarkan buku yang dibuat oleh Drs.Arifinal Chaniago (1984).
e. Koperasi Menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koerasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan,yang berasaskan tolong menolong.
Sumber :
http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pengertian-koperasi/
http://berandakampus.wordpress.com/2011/02/15/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/
pembentukan koperasi
PEMBENTUKAN KOPERASI A. Dasar Pembentukan Orang atau masyarakat yang akan mendirikan koperasi harus mengerti akan maksud dan tujuan koperasi serta kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi tersebut dalam meningkatkan pendapatan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi mereka. Adapaun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan koperasi adalah : 1. Orang-orang yang mendirikan dan yang nantinya menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan atau kepentingan yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan atau menjadi anggota koperasi jika tidak ada kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi tersebut tidak dalam keadaan cacat hukum, yaitu tidak sedang menjalani atau terlihat masalah atau sengketa hukum, baik dalam bidang perdata maupun pidana. 2. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan memperhatikan factor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi. 3. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas, dan pinjaman dari pihak luar.. 4. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yang didirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan yang handal. B. Persiapan Pembentukan Koperasi 1. Pembentukan koperasi harus dipersiapkan dengan matang oleh para pendiri. Persiapan tersebut antara lain meliputi kegiatan penyuluhan, penerangan maupun latihan bagi para pendiri dan calon anggota untuk memperoleh pengertian dan kejelasan mengenai perkoperasian. 2. Yang dimaksud pendiri adalah mereka yang hadir dalam rapat pembentukan koperasi dan telah memenuhi persyaratan keanggotaan serta menyatakan diri menjadi anggota. 3. Para pendiri mempersiapkan rapat pembentukan dengan acara antara lain penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. C. Rapat Pembentukan 1. Rapat pembentukan koperasi dihadiri oleh sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang untuk koperasi Primer dan sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang untuk Koperasi Sekunder. 2. Rapat pembentukan dipimpin oleh seorang atau beberapa orang pendiri atau kuasa pendiri. Yang disebut kuasa pendiri adalah yang diberi kuasa dan skaligus ditunjuk oleh pendiri untuk pertama kalinya sebagai pengurus koperasi untuk memproses pengajuan permintaan pengesahan akta pendiri koperasi dan menandatangani anggaran dasar koperasi. 3. Apabila diperlukan dan atas permohonan para pendiri, pejabat Departemen Koperasi, PKM dapat hadir dalam rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya. 4. Dalam rapat pembentukan tersebut perlu dibahas antara lain mengenai keanggotaan, usaha yang akan dijalankan, modal sendiri, kepengurusan dan pengelolaan usaha serta penyusunan anggaran dasar/anggaran rumah tangga. 5. Anggaran dasar harus memuat sekurang-kurangnya: Daftar Nama Pendiri, Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan serta Bidang Usahanya, Ketentuan mengenai keanggotaan, Rapat Anggota, Pengelolaan, Permodalan, Jangka Waktu Berdiri, Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dan Ketentuan mengenai sanksi. CONTOH KOPERASI Sumber : KPS. SEHATI Alamat : Ruko Mall Depok Blok B No. 3 Jl. Margonda Raya Depok 1. Berdirinya Koperasi Koperasi ini berdiri Sejak 10 Juli 2009 2. Latarbelakang berdirinya Koperasi Demi Meningkatkan Cabang Pendatapan dari Perusahaan yang di dasari oleh PT. ASTRA, Kemudian membuka sebuah koperasi peminjaman dana yang di campur tangani oleh kepengurusan pihak FIF dalam bidang Finance. 3. VISI dan MISI VISI : Menjadi Koperasi yang Terbesar di Indonesia MISI : Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Indonesia pada tingkat usaha Mikro. 4. Struktur Perusahaan Hingga Koperasi PT. ASTRA >>> FIF>>>KSP. Sehati 5. Cabang Koperasi di Indonesia Ada 70 Cabang yang tersebar dari Sabang hingga Marauke 6. Struktur Jabatan a. BM ( Brance Manager ) : Robert Rumahorbo b. CCO ( Credit Collection Officer : Haris c. FO ( Finance Officer ) : Puput d. CMO ( Credit Marketing Officer) : • Yakup • Arifin • Irwansyah • Ramadhan • Irvansyah • Panco • Tri e. OB ( Office Boy ) : Alwi 7. Tujuan Berdirinya Koperasi • Memperbaiki Keuangan Masyarakat Sekitar • Memberikan Peminjaman dengan Bungan yang Sedikit • Memberikan Kepercayaan yang Stabil bagi Nasabah • Menjalin Silatuhrahmi yang baik bagi Nasabah 8. Pesaing Koperasi • BPR • BAF • Mandiri Finace 9. Masalah Yang Di Hadapi • Nasabah yang Nunggak Pembayaran • Peminjaman hanya berdasarkan unsure kepercayaan • Koperasi yang berbeda 10. Yang Berperan Utama dalam Pengambilan Keputusan >> BM : Brance Manager 11. Sumber Pendapatan Koperasi Bunga Pinjaman Dari Nasabah Biaya Administrasi Nasabah 12. Peraturan Untuk Karyawan Target kinerja tiap Bulan dan tiap Tahun Disiplin dengan waktu Tegas kepada nasabah yang mengganggu kinerja perusahaan Rapih Sopan 13. Syarat Untuk menjadi Karyawan BM (Brance Manager) a. Berpengalaman b. Pendidikan Minimal S1 c. Bertanggungjawab CCO ( Creditor Collectiom Officer) a. Pendidikan Minimal D3 b. Jujur dalam Kerja c. Semanagt yang Tinggi FO ( Finance Officer) a. Pendidikan Maksimal D3 b. Berpenampilan Menarik c. Menguasai Microsoft Office CMO ( Credit Marketing Officer ) a. Pendidikan Maksimal SMA Sederajat b. Loyalitas kepada koperasi c. Mempunyai SIM C dan Kendaraan Pribadi d. Menguasai Daerah Setempat e. Jujur 14. Perkembangan Kaperasi Perkembangan Koperasi sangat Pesat, dalam tempo delapan belas bulan sudah dapat membuka 70 cabang. Dan di targetkan untuk tahun depan cabang koperasi ini sudah menjadi 120 cabang.
Laporan Keuangan dan Standar Akuntansi Keuangan
LAPORAN KEUANGAN Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi : • Neraca • Laporan laba rugi • Laporan perubahan ekuitas • Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana • Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca. Perbedaan Pelaporan dan Laporan Keuangan Haruslah dibedakan antara pengertian Pelaporan keuangan dan laporan keuangan. Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP). Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen dan laporan Pemakai Laporan Keuangan • Investor • Karyawan • Pemberi Pinjaman • Pemasok dan Kreditor usaha lainnya • Pelanggan • Pemerintah • Masyarakat Tujuan Laporan Keuangan Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan. Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu : • Dapat Dipahami • Relevan • Keandalan • Dapat diperbandingkan STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN Standar Akuntansi Keuangan merupakan kerangka acuan dalam prosedur yang berkaitan dengan penyajian laporan keuangan. Keberadaanya dibutuhkan untuk membentuk kesamaan prosedur dalam menjelaskan bagaimana laporan keuangan disusun dan disajikan, oleh karenanya ia sangat berarti dalam hal kesatuan bahasa dalam menganalisa laporan – laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun dan unit ekonomi lainya. Di Indonesia standar akuntansi keuangan tersebut dikenal dengan istilah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. Standar Akuntansi Keuangan ini sendiri terdiri dari sebuah pernyataan kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan serta seperangkat standar akuntansi keuangan dengan 35 pernyataan. SAK ini mulai berlaku efektif tanggal 1 januari 1995. Sebagai pedoman penyusunan dan penyajian laporan keuangan ia menjadi peraturan yang mengikat, sehingga pengertian yang bias terhadap suatu pos laporan keuangan dapat dihindari. Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and speaking/presenting/2061487-arti-dan-peranan-standar-akuntansi/#ixzz1bx2OVaYe
jenis-jenis saham
Pengertian Saham dan Jenis-jenis Saham Surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sering disebut efek atau sekuritas, salah satunya yaitu saham. Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5). Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 6) : 1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim a. Saham Biasa (common stock) •Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan •Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut. b. Saham Preferen (Preferred Stock) •Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor. •Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden. •Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa. 2. Ditinjau dari cara peralihannya a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks) •Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya. •Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS. b. Saham Atas Nama (Registered Stocks) •Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu. 3. Ditinjau dari kinerja perdagangan a. Blue – Chip Stocks •Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen. b. Income Stocks •Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata – rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. •Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. •Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi. c. Growth Stocks 1. (Well – Known) •Saham – saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi. 2. (Lesser – Known) •Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock. •Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten. d. Speculative Stock •Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti. e. Counter Cyclical Stockss •Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. •Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi. Dan yang terbaru jenis saham yang diperdagangkan di BEI , yaitu ETF (Exchange Trade Fund) adalah gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di bursa seperti halnya saham di pasar modal bukan di Manajer Investasi (MI) ETF dibagi 2, yaitu: 1. ETF index : menginvestasikan dana kelolanya dalam sekumpulan portofolio efek yang terdapat pada satu indeks tertentu dengan proporsi yang sama. Close and ETFs : Fund yang diperdagangkan dibursa efek yang berbentuk perusahaan investasi tertutup dan dikelola secara aktif. sumber : http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/
Ekonomi Koperasi
Pengertian Koperasi
Kata koperasi, banyak yang berpendapat bahwa ia berasal dari bahasa Inggris: co-operation, cooperative, atau bahasa Latin: coopere, atau dalam bahasa Belanda: cooperatie, cooperatieve, yang kurang lebih berarti bekerja bersama-sama, atau kerja sama, atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Sejarah Koperasi
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.
1. Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2. Lambang Koperasi Indonesia
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:
a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.
c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.
d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.
f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.
Prinsip Koperasi
Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:
a. Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan secara Demokratis.
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masung anggota(andil anggota tersebut dalam koperasi).
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
e. Kemandirian.
f. Pendidikan perkoperasian.
g. Kerjasama antar koperasi.
KONSEP KOPERASI
Menurut bapak koperasi Indonesia koperasi adalah uasaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”.
Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1. Konsep koperasi barat.
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Organisasi dan Manajemen Koperasi
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi. Sebagai organisasi koperasi mempunyai tujuan organisasi yang merupakan kumpulan dari tujuan-tujuan individu dari anggotanya, jadi tujuan koperasi sedapat mungkin harus mengacu dan memperjuangkan pemuasan tujuan individu anggotanya, dalam operasionalnya harus sinkron. Selanjutnya dalam melaksanakan roda organisasinya koperasi harus tunduk pada tata nilai tertentu yang merupakan karakteristik koperasi tata nilai ini dapat kita baca di Undang-undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian terutama pasal 2 s/d 5, yang lazim disebut : Landasan Asas, Tujuan, Fungsi dan Peran serta Prinsip-prinsip koperasi.
Struktur Organisasi Koperasi
Untuk mewujudkan integrasi antar fungsi dan antar formasi jabatan/orang yang menjalankan roda organisasi koperasi ada struktur organisasi yang jelas tepat dan efisien, struktur organisasi dituangkan dalam peraturan yang jelas dan tegas di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan lain.
Perangkat Organisasi Koperasi
Dalam Undang-undang RI No. 25 Tahun 1922 tentang Perkoperasian, bahwa perangkat organisasi terdiri dari :
1.Rapat Anggota (RA)
2.Pengurus
3.Pengawas
Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut maupun yang bukan yaitu manajer merupakan tim manajemen yang mempunyai ikatan kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi.
Manajemen Koperasi
Beberapa pola manajemen koperasi yang akan membantu koperasi dalam mencapai tujuannya adalah :
Perencanaan
merupakan sebuah proses dasar manajemen. perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel karena perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah pada waktu yang akan datang. Jika diperlukakan, dalam pelaksanaan sebuah rencana diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita atau tujuan organisasi untuk dicapai.
Pengorganisasian
suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan, dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara anggota organisasi. hal ini dilakukan agar tujuan organisasi bisa dicapai secara efisien.
Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai bentuk masalah yang harus diselesaikan. masalah yang paling sulit timbul dari dalam dirinya sendiri yaitu, berupa keterbatasan. keterbatasan pengetahuan paling sering terjadi karena seorang pengurus diangkat oleh dan dari anggota. oleh karena itu, belum tentu seorang pengurus merupakan orang yang profesional pada bidang perusahaan. Pemilihan struktur organisasi koperasi harus sesuai dengan bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. pada prinsipnya semua bentuk organisasi memiliki kekuatan mauoun kelemahan.
Pengarahan
Merupakan fungsi dari manajemen koperasi yang terpenting karena masing-masing orang yang bekerja dalam suatu organisasi memiliki kepentingan yang berbeda-beda. agar kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling berbenturan pimpinan harus cepat mengarahkannya supaya tujuan tetap tercapai.
Pengawasan
Proses pengawasan bisa dilakukan melalui beberapa tahap yaitu, menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.
Fungsi Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
DAFTAR PUSTAKA
http://www.koperasisyariah.com/fungsi-dan-peran-koperasi/
http://anggithdanishaa.blogspot.com/2011/10/organisasi-dan-manajemen-koperasi.html
http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html
http://organisasi.org/arti_pengertian_definisi_fungsi_dan_peranan_koperasi_koprasi_indonesia_dan_dunia_ilmu_ekonomi_koperasi_ekop
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/konsep-koperasi-12/
IFRS
Nama : Dina Munawaroh NPM / Kelas : 22210064/2EB05 IFRS ( INTERNATIONAL FINANCE REPORTING STANDARD) Standar Pelaporan Keuangan Internasional A.Pendahuluan IFRS (International Financial Reporting Standards) merupakan standar akuntansi yang digunakan di dunia internasional, sehingga IFRS disebut juga Standar Akuntansi Internasional. Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional. Hampir seluruh negara di Uni Eropa dan Asia telah mengimplementasikan standar ini. B.Pengertian dan Tujuan IFRS (International Financial Reporting Standards) merupakan standar akuntansi yang digunakan di dunia internasional, sehingga IFRS disebut juga Standar Akuntansi Internasional. Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS. Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat). IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu. Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup: Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001 Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001 Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001 Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001 Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) ( Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)) RUANG LINGKUP STANDAR: Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan. Tujuan IFRS Memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. C.Kelebihan dan Kelemahan IFRS Berikut kelebihan dan kelemahan dari sistem IFRS ini adalah : Kelebihan: Supel, dengan sistem yang terbuka. Diklaim dapat digunakan semua kalangan. Kelemahan: 1.Untuk kita warga Indonesia khususnya, harus mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai IFRS. 2.Tidak semua kegiatan akuntansi bisa diatur dalam konsep IFRS. Daftar Pustaka www.google.com www.wikipedia.com
APBN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA A. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia APBN adalah Merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun. Secara garis besar, APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini : 1. Sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan. 2. Sisi pengeluaran, terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. APBN disusun agar pengalokasian dalam pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut harus diperhatikan, karena tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia. Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Untuk menghindari terjadinya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari Luar Negari, meskipun IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Dan sebaiknya pinjaman itu ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang harus dominan. Ada beberapa penyebab terjadinya kemerosotan tabungan pemerintah diantaranya adalah : a. Terjadinya resesi dunia yang mengakibatkan turunnya harga minyak bumi dan beberapa komoditi non-migas di pasaran dunia sehingga pengaruh terhadap turunnya penerimaan dalam negeri Indonesia. b. Merosotnya nilai mata uang dalam Amerika (depresiasi) terhadap mata uang, seperti Yen dalam Jepang. B. Proses Penyusunan Anggaran Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi dua, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up). 1. Dari Atas Ke Bawah (Top-Down) Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program. Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah: 1. Metode kemampuan (The affordable method) adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut. 2. Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik. 3. Metode persentase penjualan (Percentage of sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu presentase penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan. 4. Melihat pesaing (Competitive parity) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar. 5. Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari. 2. Dari Bawah Ke Atas (Bottom-up) Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun.[6] Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran. Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni: 1. Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut. 2. Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan. Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang. 3. Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya. C. Perkiraan Penerimaan Negara Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari : 1. Penerimaan Dalam Negeri Untu tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi. Maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan, diantaranya : a. Deregulasi bidang Perbankan ( 1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral dan member hak kepada bank pemerintah maupun swasta. b. Deregulasi bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan Negara. c. Dapat menciptakan usaha yang lebih sehat dan mantap. 2. Penerimaan Pembangunan Banyak upaya yang telah ditempuh untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun b antuan luar negeri tersebut masih meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sector-sektor yang lebih produktif. D. Perkiraan Pengeluaran Secara garis besar, pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu : a. Pengeluaran Rutin Negara Pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya : 1. Pengeluaran untuk Belanja Pegawai 2. Pengeluaran untuk Belanja Barang 3. Pengeluaran untuk Subsidi Daerah Otonom 4. Pengeluaran untuk Membayar bunga dan Cicilan Hutang, dll. b. Pengeluaran Pembangunan Yang termasuk pengeluaran pembangunan, diantaranya : 1. Pengeluaran pembangunan untuk berbagai Departemen/Lembaga Negara, 2. Pengeluaran pembangunan untuk Anggaran Pembangunan Daerah. E. Dasar Penyusutan Perkiraan Penerimaan Negara Ada beberapa hal pokok yang harus diperkirakan untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara, diantarnya : 1. Penerimaan dalam negeri dari Migas, Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan adalah : Produksi minyak rata-rata per hari Harga rata-rata ekspor minyak mentah 2. Penerimaan dalam negeri di Luar Migas, Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan adalah : Pajak penghasilan Pajak pertambahan nilai Bea masuk Cukai Pajak ekspor Pajak bumi dan bangunan Bea materai Penerimaan buakan pajak Penerimaan dari hasil penjualan BBM 3. Penerimaan Pembangunan Terdiri dari : Penerimaan bantuan program Bantuan proyek
PENGANGGURANN...
Pengangguran Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang. A. Jenis & macam pengangguran 1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. 2. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian. 3. Pengangguran Siklikal Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. B. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran 1. Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja 2. Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang 3. Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang 4. Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia 5. Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang C. DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu mengelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu a. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini: Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang.. b. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya: a. Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian b. Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan c. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik. D. KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb : Cara Mengatasi Pengangguran Struktural Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah : 1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja 2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan 3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan 4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran. 5. Cara Mengatasi Pengangguran Friksional Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb: 1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya 2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru 3. Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri 4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya 5. Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman. Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara : 1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan 2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu. Cara mengatasi Pengangguran Siklus Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah : 1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan 2. Meningkatkan daya beli Masyarakat.
Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan A. Pendapatan Nasional Pendapatan nasional adalah Suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sector ekonomi dari suatu Negara dalam waktu kurun waktu tertentu. Pendapatan Nasional sering dipergunakan dalam hal: 1. Menentukan Laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu Negara 2. Mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya 3. Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu Negara dengan Negara lainnya Ada beberapa tokoh ekonomi yang memberikan masukan terhadap ukuran-ukuran kemakmuran dan kesejahteraan diantarnya adalah : Dudley Seers Paling tidak ada 3 masalah pokok yang harus diperhatikan dalam mengukur tingkat pembangunan suatu Negara. 3 masalah tersebut adalah : • Tingkat Kemiskinan • Tingkat Pengangguran • Tingkat Ketimpangan di berbagai Negara J.L. Tamba Ada 4 hal sebagai dasar untuk mengukur perekonomian dan kemakmuran di Indonesia. 4 hal tersebut adalah : • Kesehatan dan Keamanan • Pendidikan Keahlian dan Standar Hidup • Pendapatan • Pemukiman Hendra Esmara Lebih memilih 3 komponen yang ia anggap perlu diperhatikan dalam rangka mengukur kemakmuran dan kesejahteraan suatu Negara, yakni : • Penduduk dan Kesempatan Kerja • Pertumbuhan Ekonomi • Pemerataan dan Kesejahteraan Masyarakat B. Kemiskinan Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan kmperatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluative, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dapat dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup : 1. Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar. 2. Gambaran tentang kebutuhan social, termasuk keterkucilan social, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk b erpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan social biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. 3. Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Kemiskinan bisa dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu Kemiskinan Absolut dan Kemiskinan Relatif. 1. Kemiskinan Absolut , mengacu pada satu set standard yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat/Negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolute adalah persentase dari populasi yang makan jumlah yang cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira-kira 2000-2500 kalori per hati untuk laki-laki dewasa).
INVESTASI & PENANAMAN MODAL
INVESTASI & PENANAMAN MODAL A. Investasi Ada beberapa factor yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu Negara, yaitu : 1. Prospek ekonomi di masa yang akan datang 2. Keuntungan yang dicapai perusahaan 3. Perubahan dan Perkembangan teknologi 4. Kestabilan perekonomian Indonesia 5. Tingkat suku bunga Investasi dalam perekonomian memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan besar kecilnya pendapatan nasional, yakni dengan proses angka pengganda investasinya. B. Penanaman Modal Dalam Negeri Investasi melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) diatur di dalam Undang-Undang No. 6 tahun 1968, dengan member persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar di berbagai sector di wilayah Indonesia. Investasi dari PMDN ini mulai diarahkan pada usaha untuk: 1. Memperkokoh struktur industry dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industry yang mampu mengolah bahan baku, modal serta penunjang. 2. Prioritas juga ditujukan kepada industry agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri. 3. Diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya 4. Dapat menyebar ke luar pulau jawa, agar pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. C. Penanaman Modal Luar Negeri Masuknya Modal Asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) diantaranya adalah : 1. Dalam kenyataannya sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di Negara-negara berkembang. 2. Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa Negara. 3. Meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada Negara, mereka juga sering mendapatkan keinginan pajak dari pemerintah serta perlindungan-perlindungan lainnya. 4. Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendapat yang bersifat non-ekonomi diantaranya adalah : 1. Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis. 2. Perusahaan muktinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja. 3. Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan social. 4. Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah. 5. Perusahaan multinasional dapat menekan pajak local dengan ‘transfer pricing’. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi Indonesia membutuhkan uluran Penanaman Modal Asing adalah : 1. Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang. 2. Masih banyak sector yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri. 3. Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolanya pada investor asing. 4. Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para perusahaan multinasional.
MASALAH POKOK PEREKONOMIAN
MASALAH POKOK PEREKONOMIAN A. PENGANGGURAN Pengangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi di bawah kapasitas penuh, suatu kapasitas dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara social pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah social lainnya. Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebut diantaranya adalah : 1. Pengangguran Friksional Pengangguran yang terjadi karena memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik. 2. Pengangguran Struktural Pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena perusahaan mengalami kemunduran usaha 3. Pengangguran Teknologi Pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia 4. Pengangguran Siklikal Pengangguran yang terjadi karena adanya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh 5. Pengangguran Musiman Pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim 6. Pengangguran Tidak Kentara Pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur 7. Pengangguran Setengah Menganggur Mereka yang bekerja dengan jam kerja dibawah rata-rata jam kerja normal yang berkisar 7 sampai 8 jam sehari. Ada beberapa ratio yang berkaitan dengan pengangguran tersebut, diantaranya adalah : 1. Dependency Ratio Menggambarkan seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk usia kerja terhadap penduduk di luar usia kerja. 2. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja yang benar-benar merupakan angkatan kerja. Di Indonesia, pemerintah terus berupaya mengatasi pengangguran ini, karena pemerintah dan masyarakat menyadari bahwa pengangguran akan memiliki dampak negative lebih besar. Beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah : 1. Mengatasi masalah kependudukan, dengan mencoba mengendalikan pertumbuhan penduduk 2. Tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sector pengeluaran, 3. Memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya kea rah yang lebih mendesak , 4. Mencoba membuka kesempatan dan lapangan kerja di daerah-daerah yang selama ini kurang berkembang kegiatan ekonominya. B. INFLASI Inflasi adalah Suatu kecenderungan naiknya harga-harga secara umum dalam watu dan wilayah tertentu. Inflasi sering terjadi karena diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, dan dapat diketahui dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga eksport akan terasa mahal. 1. Jika dilihat dari parah tidaknya atau besar kecilnya inflasi yang muncul, inflasi dapat dibagi dalam : • Inflasi ringan jika nilainya berkisar 0% - 10% • Inflasi sedang jika nilainya berkisar 10% - 30% • Inflasi berat jika nilainya berkisar 30% - 100 % • Hyperinflasi jika nilainya >100% 2. Jika dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam : Inflasi karena naiknya permintaan Inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknya permintan secara umum, sehingga sesuai dengan hokum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik. Sisi baik dari inflasi yang disebabkan naiknya permintaan adalah bahwa kenaikan dalam harga juga diimbangi dengan naiknya komoditi yang diproduksi, sehingga meskipun harga naik, namun cukup tersedia komoditi di pasar. Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi Kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karna naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga kerja. Jika ini terjadi akibatnya adalah lebih buruk ari inflasi yang disebabkan karena naiknya permintaan masyarakat. 3. Jika dilihat dari asalnya, Inflasi dibagi dalam : Inflasi yang berasal dari Dalam Negeri Inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, misalnya peredaran uang di dalam negeri terlalu banyak, menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada uang menjadi berkurang (karena mendapatkan uang relative mudah), dengan kata lain jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang dibutuhkan. Inflasi yang berasal dari Luar Negeri Inflasi yang terjadi di Negara lain seringkali merembet ke Indonesia. Sejak masa ekonomi klasik telah muncul pendapat mengenai inflasi, inflasi lebih disebabkan karena pengaruh jumlah uang yang beredar menjadi lebih cepat muncul dan membengkak jika pandangan dan sikap masyarakat terhadap tambahan uang yang beredar tersebut telah sampai pada tindakan spekulatif terhadap barang yang mereka beli. Sedangkan Keynes lebih melihat “Keserakahan Masyarakat” sebagai sebab utama munculnya inflasi. Sedangkan teori structural, lebih menganggap masalah structural seperti kondisi kebutuhan pokok menjadi awal mula terjadinya inflasi. Inflasi dapat dilihat dari dua sisi, yaitu Sisi Positif dan Sisi Negatif. a) Inflasi dari sisi Negatif, yaitu : Inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, karena dengan penghasilan yang tetap mereka tidak dapat menyesuaikan pendapatannya dengan kenaikan harga yang disebabkan karena inflasi. Inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbetuk kas, karena nilai tukar kas akan menjadi lebih kecil karena secara nominal harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar. Inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun sehingga orang cenderung memilih menginvestasikan uangnya daripada menabungkannya ke bank. Inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat. b) Inflasi dari sisi Positif, yaitu : Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu Negara. Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
KEBIJAKAN PEMERINTAH A. Kebijakan Per Periode • Periode 1966-1969 Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi. • Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah : Kestabilan harga bahan pokok, Peningkatan Nilai Ekspor, Kelancaran Impor, Penyebaran Barang di Dalam Negeri. • Periode Pelita II Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK). Kebijaksanaan Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional, menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979. • Periode Pelita III Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya. • Periode Pelita IV Kebijaksanaannya adalah : o Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal. o Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal. o Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi. o Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan. o Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut. o Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif. • Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua. B. Kebijakan Moneter Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif/sebaliknya dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas : 1. Membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk pembangunan. 2. Membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya. 3. Sebagai Lembaga Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan peredaran uang. 4. Lembaga pengawas kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (logam dan kertas). Kebijaksanaan Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu : 1. Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu : Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka Merubah Tingkat Suku Bunga Diskonto Merubah Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia. C. Kebijakan Fiskal Suatu tindakan pemerintah dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Kebijaksanaan fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat dibagi dalam : 1. Pajak Regresif Pajak yang besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak. 2. Pajak Sebanding Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan. 3. Pajak Progresif Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif dpat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan ekonomi lemah dan kuat. D. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri, kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran. 1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah : a. Menaikkan pajak pendapatan b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut. 2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ; a. Menekan tariff atau quota b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan : a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA A. Perdagangan Antar Negara Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu sumber kekayaan Negara, sehingga jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak Negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lain. Ada beberapa alas an suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah : o Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya, o Karena terbatasnya konsumen o Sarana untuk melakukan proses alih teknologi o Perdagangan antar Negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya o Perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari Negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak atau berbanding. B. Hambatan Perdagangan Antar Negara Hambatan Tarif Tarif adalah suatu Nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi Luar Negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi impor). Secara garis besar penetapan tariff ada dua jenis, yaitu : a. Tarif Ad-volarem Tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. b. Tarif Spesifik Tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. Hambatan Quota Quota termasuk jenis hambatan perdagangan Luar Negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukan komoditi impor ke negaranya. Quota juga sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. Hambatan Dumping Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan Luar Negeri. Dumping juga diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di Luar Negeri dibanding di Dalam Negeri untuk produk yang sama. Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi Sejarah membuktikan bahwa suatu Negara yang karena tindakannya dianggap melanggar Hak Asasi Manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). C. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia Merupakan suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di Sektor Luar Negeri. Neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dan keluar. Pos-pos dalam Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia dikelompokkan ke dalam berikut ini : 1. Neraca Perdagangan 2. Neraca Jasa 3. Neraca Berjalan 4. Neraca Lalu-lintas Modal 5. Selisih yang belum diperhitungkan 6. Neraca Lalu-lintas Moneter D. Peran Kurs Valuta Asing Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu Negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dolar misalnya). Kurs valuta asing adalah Nilai tukar yang menggambarkan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktu tertentu. Ada beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut, yaitu : 1. Depresiasi Turunnya nilai tukar Rupiah terhadapmata uang asing (Dolar). Dengan kata lain, depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit dolar. 2. Apresiasi Jika rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dolar akan Apresiasi. 3. Spot Rate Nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja. Jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar sudah tidak berlaku lagi. Perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan. Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (Rupiah) mengalami penurunan nilai/Apresiasi dan mengalami kenaikan nilai/Depresiasi. Juga terdapat sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut adalah : a. Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi Luar Negeri b. Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga c. Perubahan tingkat inflasi d. Iklim investasi.
PETA PEREKONOMIAN
PETA PEREKONOMIAN A. Keadaan Geografis Indonesia Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17.508 pulau. Indonesia terletak pada 60 LU – 110 LS dan 950 BT – 1410 BT serta terletak diantara dua Samudra dan dua Benua, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta Benua Asia dan Benua Autralia. Dengan luas keseluruhan ± 195 sampai dengan 200 juta Ha. Indonesia terletak di Garis Khatulistiwa, Luas wilayah Indonesia seluruhnya mencapai 5.193.252 km2 . Jumlah penduduknya 203.456.005 jiwa. Sehingga menjadi satu kesatuan bagi perkembangan perekonomian serta menjadi kelemahan dan ancaman pula bagi perekonomian kita, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Banyak pihak luar yang secara illegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia, kita memiliki banyak pilihan produk yang dapat dikembangkan untuk pasar internasional. Indonesia hanya mengenal dua musim, yang menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industry menjadi sangat spesifik sifatnya dan diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia untuk memenangkan persaingan di pasar local maupun dunia. Indonesia kaya akan bahan tambang, salah satunya adalah Minyak Bumi, yang menjadikan Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar. B. Mata Pencaharian Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih dalam sector pertanian, perikanan, peternakan. Komoditi yang dihasilkan dari sector ini relative tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi-komoditi yang dihasilkan di sector lain. C. Sumber Daya Manusia Indonesia menghadapi masalah Sumber Daya Manusia, diantaranya : 1. Perumbuhan penduduk yang masih tinggi 2. Penyebaran yang kurang merata 3. Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk. Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi Negara, jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi, dan efisiensi di bidang lainnya. Banyaknya penduduk akan menambah beban sumber daya produktif terhadap sumber daya manusia yang belum produktif akibatnya akan menciptakan masalah-masalah social yang rumit. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan pemerintah adalah : 1. Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB) 2. Meningkatkan mutu SDM (pendidikan formal dan pendidikan informal). Tidak seimbangnya beban penduduk antar daerah akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah Mengumpulkan tenaga kerja sehingga persaingan tenaga kerja menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran, masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Hal inilah yang menyebabkan turunnya pertumbuhan industry dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah : 1. Meneyelenggaraan program transmigrasi 2. Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggal. Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbilkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan keterampilann dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah adalah : 1. Meninjau kembali system pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum untuk lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan. 2. Menciptakan saran dan prasarana pendidikan. Adapun sasaran kebijakan Tenaga Kerja di Indonesia adalah : 1. Memperluas Lapangan Kerja 2. Membina angkatan kerja baru 3. Membina dan melindungi para pekerja melalui Mekanisme hubungan kerja yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 4. Meningkatkan peranan pasar kerja 5. Memperlambat Lajunya pertumbuhan penduduk D. Investasi Dalam kondisi tertentu masih sulit mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Untuk itulah pemerintah memerlukan dana yang besar dari selisih penerimaan dan pengeluaran/biaya rutin pemerintah. Perlu dilkukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah : 1. Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolute dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sector luar negeri. 2. Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak. 3. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing 4. Lebih menggiatkan dan menyempurnakan system perpajakan dan perkreditan.
PERKEMBANGAN STRATEGIS & PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
PERKEMBANGAN STRATEGIS & PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA A.Strategi Pembangunan Strategi pembangunan Ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas factor-faktor (variable) yang akan dijadikan factor atau variable utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan. Ada beberapa Strategi Pembangunan, yaitu : 1.Strategi Pertumbuhan Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal Akan dinikmati oleh golongan lemah 2.Strategi Perkembangan dengan Pemerataan Dapat ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering. 3.Strategi Ketergantungan Pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan cara Strategi Ketergantungan. Intinya dari konsep Ketergantungan ini adalah : Kemiskinan di Negara-negara berkembang disebabkan karena adanya ketergantungan dari pihak/Negara lainnya. Oleh karena itu, jika suatu Negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. 4.Strategi yang Berwawasan Ruang Dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang menyatakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin lebih cepat daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya. 5.Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok Organisasi Perburuh Seduni (ILO) pada tahun 1975, menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Dan sebaiknya diarahkan pada penciptaan lapangan kerja. B.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Strategi Pembangunani - Sumber daya alam - Jumlah dan kualitas penduduk - Modal - Sikap/mental masyarakat C.Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia Sebelum orde baru, Strategi Pembangunan di Indonesia diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dan, adanya kecenderungan lebih menitikberatkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi. Sedangkan awal orde baru, diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi. Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan diterapkannya sasaran-sasaran dan titikberat setiap Repelita, yakni : Repelita I Meletakkan titik berat pada sector pertanian dan industry mendukung sector pertanian yang melibatkan landasan yang kuat. Repelita II Meletakkan titik berat pada sector pertanian dengan meningkatkan industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi. Repelita III Meletakkan titik berat pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry yang mengolah bahan baku menjadi baha jadi. Repelita IV Meletakkan titik berat pada sector pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industry yang dapat menghasilkan mesin-mesin industry sendiri, baik industry ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita. D.Perencanaan Pembangunan Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, manfaat perencanaan adalah : Adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternative tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik. Dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Sebagai suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi Perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan. Dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur. Lembaga Perencanaan yang ada di Indonesia adalah : 1.BAPPENAS, sebagai Badan Perencanaan Pembangunan di Indonesia merupaka Lembaga pemerintah non-departemen yang berkedudukan lagsung di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden. Fungsinya membantu Presiden di dalam menetapkan kebijaksanaan di bidang perencanaan pembangunan nasional. 2.BAPPEDA tingkat I untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat I (Provinsi) dan BAPPEDA tingkat II untuk melaksanakan perencanaan tingkat II (Kabupaten dan Kotamadya).
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA a)Arti Sistem Suatu sistem harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1.Setiap sistem memiliki tujuan, 2.Memiliki “batas” yang memisahkannya dari lingkungan, 3.Bersifat terbuka, dalam arti masih berinteraksi dengan lingkungannya walaupun mempunyai batas, 4.Terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian, unsur atau komponen, 5.Terdapat saling berhubungan dan ketergantungan baik di dalam system (intern) maupun antara system dengan lingkungannya, 6.Setiap system melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran, 7.Terdapat mekanisme control dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik, 8.Sistem tersebut mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dengan lingkungannya. b)Perkembangan Sistem Perekonomian Orang melakukan kegiatan ekonomi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Karena pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Pada zaman dahulu, orang selalu melakukan system barter untuk mendapatkan barang lain dan hanya untuk kepentingan masing-masing pihak. Namun, dengan demikian berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan pula perlunya system perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Perkembangan Sistem Perekonomian ada dua Orde, yaitu : 1.Perkembangan Sistem Perekonomian Sebelum Orde Baru Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia sudah banyak tokoh Negara yang telah merumuskan bentuk perekonomian Indonesia yang baik bagi Negara ini, baik secara individu maupun kelompok. Contohnya : Bung Hatta , yang mencetuskan ide bahwa Dasar Perekonomian Indoenesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah Koperasi. Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi, maka menurut UUD 1945, Sistem Perekonomian tercermin dalam pasal 23, 27, 33, dan 34. Dalam masa orde ini, perekonomian tidak diizinkan adanya : Free Fight Liberalism : Adanya Kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga terjadinya eksploitasi. Etatisme : Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat. Monopoli : Bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu. 2.Perkembangan Sistem Perekonomian Setelah Orde Baru Perkembangan Sistem Ekonomi setelah Orde Baru ini menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya system ekonomi yang diinginkan rakyat Indonesia. Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir diseluruh sector kehidupan tanpa terkecuali sector ekonomi. Tujuan dari Rehabilitasi untuk: Membersihkan segala aspek dari sisa-sisa faham dan system Perekonomian yang lama, Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang tinggi. c) Para Pelaku Ekonomi Dalam Ekonomi Mikro : Pemilik Faktor Produksi, Konsumen, Produsen. Dalam Ekonomi Makro : Sektor Rumah Tangga, Sektor Swasta, Sektor Pemerintah, Sektor Luar Negeri. Dalam Perekonomian Indonesia : Koperasi, Sektor Swasta, Sektor Pemerintah.
STRATEGI & PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG
STRATEGI & PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG A. Pengertian Perencanaan Pembangunan Ekonomi Menurut Conyers & Hills (1994), Perencanaan Pembangunan Ekonomi adalah Suatu proses yang bersinambung dan mencakup keputusan atau pilihan berbagai alternative penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu pada masa yang akan datang. Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi di indonesia dapat ditentukan dengan melihat data statistik dan strategi yang digunakan sebelumnya. Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang dan serasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap. Contohnya : perekonomian di pulau Jawa misalnya Daerah Jogjakarta (Gunung Kidul) dapat dilihat dari : 1. Keadaan Geografisnya Kabupaten Gunungkidul secara Geografis terletak diantara : 70.46’ – 80.09’ Lintang Selatan dan 1100.21’ – 1100.50’ Kabupaten Gunungkidul dibatasi oleh beberapa Kabupaten diantaranya : • Sebelah Utara : Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo (Jawa Tengah) • Sebelah Timur : Kabupaten Wonogiru (Jawa Tengah) • Sebelah Selatan : Samudra Indonesia • Sebelah Barat : Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman (Propinsi DIY) 2. Penduduknya Menurut hasil data Susensus 2002 Penduduk Provinsi D.I.Y diperkirakan sebesar 3.156,2 ribu jiwa yang tersebar diseluruh Kabupaten/kota yang ada. Persebaran penduduk perdaerah Kabupaten/kota masih menunjukkan pola yang sama dibandingkan keadaan tahun 200, yaitu Jumlah penduduk terbanyak ada di Kabupaten Sleman sebesar 29,25% diikuti berturut-turut Kabupaten Bantul 25,21%, Kabupaten Gunung Kidul 21,33%, Kota Yogyakarta 12,47% dan Kabupaten Kulonprogo 11,73% dari jumlah total penduduk Provinsi D.I.Y. Dengan luas wilayah sekitar 3.185,81 km2 maka setiap km2 di Propinsi D.I.Y dihuni sekitar 1,055 jiwa. 3. Mata Pencaharian Mata pencaharian masyarakat gunungkidul rata-rata bekerja pada bidang yang berbeda-beda, misalnya saja : PNS, Pertanian, Pertambangan, Industri Pengolahan, Bangunan, Perdagangan, Keuangan dan buruh. 4. Pariwisata Kabupaten Gunungkidul memiliki kondisi alam yang cukup menarik, kondisi alamnya masih banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal, dengan letak yang cukup strategis ini Kabupaten Gunungkidul memiliki banyak pemandangan alam yang cukup menarik yang dapat dijadikan sebagai tempat objek wisata. Kondisi alam pada Kabupaten Gunungkidul ini masih banyak didominasi oleh hutan yang kurang dimanfaatkan, sebagian besar tanah pertanian daerah ini adalah gersang karena tanahnya merupakan tnah batu kapur, Kabupaten Gunungkidul juga kaya dengan keindahan pantai laut yang terletak dibagian selatan kabupaten ini diantaranya adalah terletak di Kecamatan Tanjung sari, Girisubo, dan Tepus. Dengan banyaknya batuan kapur yang terhampar pada Kabupaten ini, banyak dimanfaatkan masarakat setempat dalam mengembangkan kerajina batu ukir seperti Ornamen, Hiasan dinding, patung dan lain-lain. dalam kondisi alam yang berbatu ini banyak menaruh kemungkina ditemukanya banyak Goa-Goa yang menarik, hal ini bisa juga dimanfaatan oleh Kabupaten ini sebagai tempat penghasilan Devisa bagi Daerahnya, Goa-Goa tersebut antara lain adalah Goa Paesan dan Goa Maria Tritis. 5. Fasilitas Umum Fasilitas yang telah dimiliki oleh Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul yang menjadi penunjang secara langsung atau tidak langsung berlangsungnya pembangunan Daerah, selain dari dukungan fasilitas hiburan (tempat wisata) pantai yang banyak dimiliki oleh Kabupaten ini juga masih banyak fasilitas-fasilitas yang lain misalnya keberadaan Rumah sakit guna menunjang kebutuhan yang diperlukan oleh masyarat setempat sudah cukup memadai begitu pula fasilitas-fasilitas Bank yang merupakan pusat perekonomian bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul sudah cukup banyak terdapat berbagai jenis Bank yang beroprasi di Daerah ini. Fasilitas umum identik dengan pusat pelayanan masyarakat baik yang berkaitan dengan kebutuhan pemerintahan, perekonomian, keamanan ataupun kebutuhan kebutuhan yang lain, dengan fasilitas-fasilitas ini Pemerintahan Daerah dapat mengembangkan sayapnya dengan selebar-lebarnya untuk mencapai kesejahtraan masyarakat seperti yang di cita-citakan, hal ini sesuai dengan semboyan yang dimiliki oleh Kabupaten Gunungkidul Yaitu HANDAYANI yang dijadikan semangat untuk menjadi Daerah yang Adil dan makmur.